![]() |
ketgam : Polsek palangga selatan saat memberikan pembinaan kepada sejumlah siswa yang kendaraannya menggunakan knalpot bogar |
Konsel, Sultra Cerdas com- Maraknya kendaraan berknalpot Bogar di wilayah Kecamatan Palangga Selatan semakin meresahkan masyarakat, apalagi sering dikeluhkan para pengendara. Diketahui Pengguna knalpot bogar itu adalah kalangan anak muda dan pelajar yang setiap hari ke sekolah menggunakan sepeda motor.
Kapolsek Palangga Selatan IPDA Klisman Timotius A, S.Tr.K Bersama Kanit Intel, Kasium, Kanit Sabhara dan Bhabinkamtibmas wilayah desa binaan langsung bergerak dengan memberikan penyuluhan dan pembinaan tentang Kegiatan Quick Wins Presisi Polsek Palangga Selatan Terkait larangan penggunaan knalpot Racing dan Bogar.
“Saat ini kita telah melakukan himbauan dan Sosialisasi langsung ke setiap sekolah terkhusus di SMP Satap, SMA, SMK dan Madradah Aliyah Demi Mewujudkan Suasana yang Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Palangga Selatan," ujar Klisman Timotius, Kamis (2/2/2023)
Dijelaskan Kapolsek, penggunaan knalpot bogar/racing pada sepeda motor jelas dilarang, karena sesuai dengan Undang-Undang No 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 285 ayat 1 tentang Sepeda Motor yang Tidak Memenuhi Persyaratan Teknis dan Laik Jalan.
![]() |
ketgam : sejumlah siswa diberikan pembinaan terkait larangan menggunakan knalpot bogar |
Kemudian, pasal 48 ayat 3 huruf b tentang Kebisingan Suara (knalpot). Dengan ancaman pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp.250 ribu.
“Maka dari itu, kami menghimbau kepada semua warga dan pelajar khususnya agar tidak menggunakan knalpot bogar tapi gunakanlah knalpot standar asli pabrik. Ini untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan kondusifitas,” imbaunya
Selanjutnya, Kapolsek Palsel menyampaikan Pesan Kamtibmas agar Kepala Sekolah dan Guru-guru bekerja sama dengan Pihak Kepolisian untuk Menjaga Keamanan Lingkungan Sekolah dan Sekitarnya guna terciptanya Situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif
" Serta melaporkan Kepada Pihak kepolisian apabila terjadi Gangguan Kamtibmas." tutupnya
Laporan : Bung Her