
Poto : Bupati LIRA Konsel Hilman
Konsel, Sultra cerdas com - Bupati LSM LIRA Konawe Selatan soroti pengaspalan ruas jalan Palangga Selatan - Tinanggea yang pekerjaan dipihak ketigakan. Dari hasil pantauan di lapangan, pekerjaan tersebut baru dikerjakan sekitar satu bulan dan kondisinya sudah mengalami keretakan dan rusak parah.
Hal itu, Kami nilai pihak PT. Manunggal sebagai kontraktor yang mengerjakan pengaspalan tersebut tidak sesuai petunjuk tekhnis atau menyalahi RAB dan tentunya merugikan keuangan negara dan membahayakan keselamatan para pengendara yang melintasi jalan tersebut.
“ Kami meminta kepada Pihak terkait untuk segera bertindak dan memanggil kontraktor pelaksana kemudian pihak PJ2N untuk mengevaluasi kinerja yang kami duga telah merugikan keuangan negara sebelum jalan yang rusak itu memakan banyak korban," tegasnya Bupati Lira Konsel Hilman Rabu(8/2/2023)
Pasalnya, pengaspalan jalan itu baru dikerjakan dan bahkan, pihak rekanan sebelumnya sudah pernah dikonfirmasi bahwa aspal tersebut telah rusak dan retak, kemudian di lakukan perbaikan ulang kembali.
Namun sayangnya, walaupun telah di lakukan perbaikan, aspal tersebut kembali rusak rusak dan mengalami keretakan yang makin parah, " ini membuktikan kualitas pekerjaannya tidak layak , masa proyek yang baru dikerjakan langsung rusak,” ungkap dengan nada kesal
Ditegaskan Aktivis Konsel ini, Pemerintah tentu punya tanggung jawab dan segera memanggil Pihak Rekanan PT. Manunggal sebagaimana, amanat PP. No 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan UU. No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
" Jelas bahwa Peraturan tersebut adalah pedoman bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pembinaan dan pengawasan Jasa Konstruksi." pungkasnya
Laporan : Bung Her