![]() |
Koltim, Sultra cerdas com - Sehubungan dengan momentum Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2025-2026, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur menerbitkan Surat Edaran Nomor :000-119/3561/ Satpol PP/11/2025 tentang peningkatan ketertiban dan keamanan menjelang perayaan malam pergantian tahun 2026
Surat edaran tersebut, menghimbau kepada seluruh jajaran Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Kolaka Timur untuk memperingati momen tersebut dengan bijak dan tidak berlebihan
PLT Bupati Kolaka Timur H. Yosep Sahaka menegaskan bahwa dalam memperingati malam pergantian malam tahun baru dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Keselamatan dan Ketertiban Hindari kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti konvoi, penggunaan petasan atau kegiatan yang membahayakan dan menimbulkan kegaduhan.
2. Penghematan dan Kesederhanaan Lakukan perayaan dengan sederhana, hindari pemborosan dan fokus melakukan aktivitas-aktivitas positif yang dapat bermanfaat bagi keluarga dan lingkungan.
3. Kegiatan Positif Utamakan kegiatan yang membangun kebersamaan, seperti doa bersama, kegiatan sosial kemasyarakatan atau acara keagamaan.
4. Pengawasan dan Koordinasi Kerjasama dengan aparat keamanan (TNI-Polri) untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib.
" Kami mengajak seluruh Masyarakat Kabupaten Kolaka Timur untuk memperingati Pergantian Tahun dengan penuh suka cita, namun tetap bertanggung jawab dan menjaga ketertiban." Ujar Yosep Sahaka
Surat edaran tersebut ditetapkan di Tirawuta pada tanggal 25 Desember 2025 serta berlaku untuk diseluruh wilayah kabupaten Kolaka Timur
Demikian himbauan ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Laporan : M@r
