![]() |
Koltim, Sultra cerdas com –Polres Kolaka Timur menggelar kegiatan Press Release Akhir Tahun yang memaparkan capaian kinerja sepanjang Januari hingga Desember 2025. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 31 Desember 2025, bertempat di aula Polres Koltim
Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Kolaka Timur AKBP Tinton Yudha Riambo, SH.,S.I.K., MH, didampingi Wakapolres Kompol Syariddin,S.H, Kabag OPS AKP RJ Agung Pratomo,S.I.K.,M.Si, Kasat Intel IPTU Ilham Lahi,S.H, Kasat Narkoba IPTU Laode Rasuli,SH,Kasat Lantas IPTU Enos,SH dan sejumlah awak media
Dalam press release Kapolres Kolaka Timur menyampaikan sejumlah Kasus yang berhasil ditangani. Ia menjelaskan untuk aspek penegakan Hukum, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Koltim mencatat sebanyak 144 Kasus tindak pidana sepanjang tahun 2025, dan sudah ada 118 perkara yang berhasil diselesaikan
" Untuk angka penyelesaian perkara ditahun 2025 mengalami peningkatan sebesar 81,9 Persen." Ungkap Kapolres
Kemudian, untuk Satuan Reserse Narkoba telah menangani 14 kasus di Tahun 2025 dan sudah ada 22 tersangka dengan total barang Bukti (BB) berupa Sabu seberat 210,25 gram.
" Untuk dibidang lalu lintas, jumlah pelanggaran pada tahun 2024 tercatat 957 pelanggar sedangkan di Tahun 2025 ada penurunan pelanggaran yaitu, sebesar 676 pelanggar." Paparnya
Kapolres juga mengungkapkan terkait kasus tindak pidana Korupsi seperti penyalahgunaan Dana Desa (DD). Polres Koltim telah menangani kasus tersebut dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kolaka.
" Tersangkanya sudah diserahkan beserta barang bukti karena hasil penyelidikan polisi sudah p21," ungkapnya
Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Kolaka Timur dalam press release akhir Tahun 2025 dihadapan Awak Media
" Seluruh capaian ini akan menjadi bahan evaluasi untuk terus memperbaiki pelayanan, memperkuat penegakan hukum, serta menjaga keamanan masyarakat khususnya di Wilayah Hukum (Wilkum) Kolaka Timur." Pungkasnya
Laporan. : M@R
