
Poto : Kasat Lantas Polres Muna, Renaldo Sau Galla
Muna,Sultra cerdas com -Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Muna melakukan uji coba dan akan memberlakukan tilang elektronik dengan menggunakan ETLE Handheld sebagai alat penegakan hukum lalu lintas secara digital di wilayah hukum polres Muna yakni Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat.
Kasat Lantas Polres Muna, Renaldo Sau Galla, saat di konfirmasi mengatakan bahwa penerapan ETLE Handheld saat ini masih dalam tahap uji coba dan sosialisasi kepada masyarakat, yang dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan operasi lalu lintas di wilayah hukum Polres Muna.
"Saat ini masih tahap uji coba dan sudah ada dua pelanggar yang kami lakukan tilang elektronik menggunakan alat ini", ujar Renaldo saat dikonfirmasi awak media
Dirinya menjelaskan saat ini masih dalam tahap uji coba ETLE Handheld akan berlangsung hingga akhir Februari 2026.
“Sampai akhir bulan Februari ini masih tahap sosialisasi dan uji coba,” jelasnya.
Dirinya menambahkan bahwa mulai awal Maret 2026, ETLE Handheld direncanakan akan dipatenkan penggunaannya sebagai metode penindakan resmi di wilayah hukum Polres Muna.
“Insyaallah awal bulan Maret sudah mulai kami patenkan penggunaannya di wilayah hukum Polres Muna,” tambahnya.
Penggunaan ETLE handheld di harapan dapat menekankan angka pelanggan lalu lintas meningkatkan kesadaran masyarakat, serta mewujudkan lalu lintas yang aman tertib dan berkelanjutan.
Untuk diketahui ETLE Handheld merupakan perangkat tilang elektronik portabel berupa kamera genggam yang digunakan langsung oleh petugas lalu lintas di lapangan.
Alat ini berfungsi untuk merekam dan mendokumentasikan pelanggaran lalu lintas secara digital, yang kemudian datanya terhubung ke sistem Elektronik
Penulis : Ardian