Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI SULTRACERDAS.COM,MEDIA DARING INI TELAH TERGABUNG ANGGOTA JMSI

Pasang Iklan Halaman Atas

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI SULTRACERDAS.COM,MEDIA DARING INI TELAH TERGABUNG ANGGOTA JMSI
.

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PJ SULTRA Desak Kejati Tersangkakan Eks. Kadis Perumahan Rakyat Inisial NJ atas Dugaan Penyimpangan Alokasi APBD Murni 2025

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Senin, 13 Juli 2026 | Juli 13, 2026 WIB Last Updated 2026-07-13T13:18:04Z


Kendari, Sultra cerdas com – Parlemen Jalanan Sulawesi Tenggara (PJ Sultra) bersama Aliansi Mahasiswa Pemerhati Korupsi Sulawesi Tenggara (AMPK Sultra) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra)  mendesak Kejati Sultra agar segera membuka informasi suda sampai dimana proses penyelidikan terkait dugaan kasus  penyimpangan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2025. Eks Kepala dinas perumahan rakyat, kawasan pemukiman dan pertanahan inisial  (NJ) yang di duga kuat sebagai aktor utama dalam penyimpanan Alokasi (APBD) tersebut sebagai pengguna anggaran (PA).


Dalam aksi yang digelar, Senin (13/7/2026) massa mendesak Kejati Sultra untuk segera memanggil, memeriksa, serta menetapkan tersangka terhadap mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tenggara berinisial NJ.


Namun saat ini, NJ diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tenggara tentu ini menjadi pernyataan untuk masyarakat dimana kontribusi kejaksaan tinggi sebagaimana kita ketahui ini menjadi tugas dan tupoksi Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara.


PJ Sultra menilai proses penegakan hukum harus berjalan secara profesional, objektif, independen, dan tanpa tebang pilih terhadap siapa pun yang diduga kuat sebagai aktor utama dalam dugaan penyimpanan Alokasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tersebut.


PJ Sultra menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan pihak Kejati Sultra, mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan berinisial NJ dalam waktu dekat akan segara di panggil oleh pihak kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara untuk di mintai keterangan.


" Kami mendesak agar Kejati Sultra segera tersangkakan Eks kepala dinas perumahan rakyat yang bertanggung jawab penuh sebagai pengguna anggaran pada alokasi APBD murni tersebut." Tegasnya.


Koordinator Lapangan PJ Sultra, Laode Muhammad Syawal, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk komitmen dalam mengawal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Sulawesi Tenggara. Penggunaan anggaran daerah merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan bukan untuk di nikmati segelintir orang.




Laporan : Team red

×
Berita Terbaru Update