Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI SULTRACERDAS.COM,MEDIA DARING INI TELAH TERGABUNG ANGGOTA JMSI

Pasang Iklan Halaman Atas

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI SULTRACERDAS.COM,MEDIA DARING INI TELAH TERGABUNG ANGGOTA JMSI
.

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PJ Sultra Sorot Dugaan Aktivitas PT SIP di Bombana, Desak Aparat Periks Aspek Tata Ruang dan Perizinan

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Senin, 31 Agustus 2026 | Agustus 31, 2026 WIB Last Updated 2026-08-31T12:58:45Z


Kendari, Sultra cerdas com — Parlemen Jalanan Sulawesi Tenggara (PJ Sultra) menyoroti dugaan aktivitas PT. Sultra Industrial Park (PT. SIP) di Kabupaten Bombana yang diduga masih berjalan di tengah belum jelasnya aspek tata ruang, lingkungan, dan perizinan.


Koordinator Lapangan PJ Sultra, Laode Muh Sawal menegaskan, jika benar persyaratan tersebut belum terpenuhi, maka pemerintah dan instansi terkait wajib menghentikan aktivitas perusahaan sampai seluruh legalitasnya dipastikan sesuai aturan.


" Pemerintah daerah tidak boleh melakukan pembiaran. Apalagi adanya informasi yang kami terima  mengenai dugaan kunjungan Bupati Bombana ke kantor dan mess PT. SIP bersama sejumlah petinggi perusahaan." Ujarnya.


Dari aspek tata ruang dan lingkungan, PJ Sultra meminta dilakukan pemeriksaan terhadap RTRW, KKPR/PKKPR, Persetujuan Lingkungan, PBG, dan perizinan berusaha PT. SIP.


" Pemeriksaan ini penting untuk memastikan seluruh aktivitas perusahaan memiliki dasar hukum dan tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat maupun lingkungan," katanya.


PJ Sultra mendesak Polda Sultra segera menghentikan aktivitas PT. SIP apabila terbukti ilegal serta memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT. SIP atas dugaan pelanggaran tata ruang dan lingkungan.


" Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) segera mengusut dugaan “kongkalikong” yang berpotensi mengarah pada praktik suap terkait pembiaran aktivitas PT. SIP, serta memanggil dan memeriksa Bupati Bombana atas indikasi keterlibatan dan  penyalahgunaan kewenangan," Tegasnya.


PJ Sultra  meminta Kejati Sultra untuk  menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat dan tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata apabila ditemukan indikasi tindak pidana.


Laode Muh Syawal menegaskan, PJ Sultra tidak anti-investasi, tetapi menolak investasi yang berjalan dengan mengabaikan hukum. Pemerintah jangan menjadi tameng perusahaan.


“Tidak ada investasi yang boleh berdiri di atas hukum yang dilanggar. Bombana bukan ruang bebas bagi investasi tanpa aturan.”Pungkasnya. (*)

×
Berita Terbaru Update