
Konsel. Sultra cerdas.com - Dalam rangka memperkuat sinergitas, kolaborasi kelembagaan, serta menjalankan fungsi kontrol sosial sebagai pilar keempat demokrasi, Tim Media Sultracerdas.com bersama Lembaga Investigasi Negara (LIN) Dewan pimpinan cabang (DPC)Kabupaten Konawe Selatan melaksanakan kunjungan kerja, audiensi, dan silaturahmi kelembagaan ke Kantor Dinas Sosial Konsel, Rabu (23/9/2026)
Kunjungan kerja tersebut, diterima secara langsung dengan penuh kehangatan dan keakraban oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Konawe Selatan, Muh. Aswan Yasin, S.E., M.Si., bertempat di ruang kerjanya.
Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah melakukan koordinasi intensif, diskusi komprehensif, serta bertukar informasi terkait dinamika dan problematika sosial yang saat ini berkembang di tengah masyarakat.
Dalam diskusi, fokus utama pembahasan adalah terkait problematika penetapan status “desil tinggi“ dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kini telah bertransformasi dan terintegrasi menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data utama penyaluran program bantuan sosial pemerintah.
Persoalan klasifikasi desil tinggi menjadi isu krusial dan kerap menimbulkan keresahan di tingkat akar rumput saat ini. Apalagi, tidak sedikit warga masyarakat yang secara kondisi riil dan faktual tergolong sebagai keluarga kurang mampu, prasejahtera, bahkan miskin ekstrem.
Namun, dalam sistem data nasional justru tercatat berada pada kategori desil 6 hingga desil 10 yang dikategorikan sebagai keluarga mampu atau sejahtera.
Konsekuensinya, berdampak pada warga secara sistem menjadi tidak terakomodir dan dinyatakan tidak layak sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam berbagai program bantuan sosial pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan program jaminan sosial lainnya.
Ungkap Dua Faktor Penyebab Utama Desil Tinggi
Menanggapi berbagai keluhan dan masukan dari masyarakat yang dihimpun oleh Tim Media Sultracerdas.com, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Muh. Aswan Yasin, S.E., M.Si., memberikan penjelasan secara rinci, lugas, dan transparan mengenai akar permasalahan yang menyebabkan tingginya status desil warga.
Menurutnya, terdapat dua faktor dominan yang menjadi penyebab utama tingginya desil di lapangan.
Muh Aswan menjelaskan, Faktor pertama adalah faktor administratif dan validasi data, banyak data kependudukan yang bermasalah dan tidak sinkron antara data yang diinput oleh operator di tingkat desa/kelurahan dengan kondisi riil di lapangan.
Oleh karena itu, dalam proses penanganan persoalan desil, pihaknya menerapkan prinsip kehati-hatian yang tinggi.
"Kami matikan dulu posisi waktu itu, termasuk secara administratifnya harus dikonfirmasi secara berjenjang kepada kepala desanya masing-masing. Karena kami menemukan di lapangan, operator banyak yang bermasalah, datanya tidak diperbarui dan tidak sinkron dengan kondisi sebenarnya," tegas Muh. Aswan Yasin.
Kemudian, Faktor kedua adalah faktor ekonomi dalam satu Kartu Keluarga (KK). Pihaknya menjelaskan bahwa sistem DTSEN membaca kesejahteraan berbasis KK, bukan perorangan. Sehingga, apabila dalam satu KK terdapat salah satu anggota keluarga yang terdeteksi memiliki riwayat kredit perbankan, kepemilikan aset bergerak seperti kendaraan bermotor, atau memiliki penghasilan yang dianggap mampu,atau terdeksi judol maka secara otomatis sistem akan mengklasifikasikan seluruh anggota keluarga dalam satu KK tersebut ke dalam desil tinggi.
"Salah satu penyebabnya adalah karena ada salah satu dari anggota keluarga tersebut yang mengambil kredit. Misalnya kredit kendaraan, kredit usaha, atau KUR. Sistem perbankan terintegrasi, sehingga satu orang saja yang terdeteksi, maka satu KK ikut naik desilnya. Padahal anggota keluarga yang lain benar-benar tidak mampu," ujarnya.
Apresiasi Peran Media Sebagai Mitra Strategis
Muh. Aswan Yasin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada insan pers, khususnya Tim Media Sultracerdas.com dan LIN yang telah proaktif dan responsif terhadap keluhan masyarakat.
Menurutnya, media memiliki peran yang sangat strategis sebagai jembatan komunikasi, penyambung aspirasi, serta sebagai sarana edukasi dan sosialisasi program pemerintah kepada masyarakat luas.
Sementara itu, Perwakilan Tim Sultracerdas.com menyampaikan bahwa kunjungan dan audiensi ini merupakan wujud nyata komitmen media dalam mengawal isu-isu kerakyatan.
Pihaknya menegaskan bahwa media tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga harus hadir memberikan solusi dan menjadi bagian dari pemecahan masalah sosial di daerah.
“melalui pemberitaan yang objektif, konstruktif, edukatif, dan tetap berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," ungkap deddyansha.
Selama kurang lebih 1 jam pertemuan tersebut diakhiri dengan diskusi interaktif, bertukar gagasan, dan penyusunan langkah-langkah strategis ke depan.
Kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada pemerintah desa, operator, dan masyarakat luas, guna memastikan bahwa setiap aduan dan pengaduan terkait masalah desil dan bantuan sosial dapat ditindaklanjuti secara cepat, transparan, akuntabel, dan terukur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diharapkan, penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Konawe Selatan dapat benar-benar tepat sasaran dan berkeadilan sosial.
Laporan : Erianto