Koltim, Sultra cerdas com – Aktivis yang tergabung dalam Lembaga Garda Muda Anoa Sulawesi Tenggara (GMA SULTRA) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kolaka Timur. Mereka menyoroti Pembangunan lapangan desa Lalingato, Senin ( 14/7/2025)
Dalam orasinya, Koordinator lapangan Jusmanto menyampikan bahwa Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) memiliki tugas pokok menyelenggara urusan pemerintahan daerah di bidang kepemudaan dan keolahragaan. Tugas ini mencakup pembinaan dan pengembangan potensi pemuda serta pengaturan dan pengembangan kegiatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana olahraga
" Pekerjaan Lapangan Sepak Bola Lalingato ini diketahui dikerjakan Pada tanggal 25 Juli 2024 dan berakhir tanggal 21 November 2024 dengan pagu anggaran Rp. 921.500.000 (Sembilan Ratus Dua puluh Satu Juta Lima Ratus Rupiah)," ujarnya
Tetapi pekerjaan tersebut kami duga tidak di selesaikan dengan baik oleh pihak Dispora dalam hal ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksa Teknis Kegiatan (PPTK) dan CV. Aisya Dwi Putri selaku pelaksana pekerjaan.
Aktivis muda Asdal sapaan akrabnya, dalam orasinya juga menegaskan bahwa dari hasil investigasi Lembaga GMA SULTRA ada beberapa item pekerjaan yang kami soroti mulai dari Pembangunan tribun, bench pemain, palpon, kemudian penimbunan lapangan sepak bola Lalingato kami duga menggunakan material yang berasal dari katingan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang tidak di perjual belikan.
Dengan suara berapi api, Asdal menyampikan bahwa Sebagai agen kontrol, kami ingin memastikan pembangunan infrastruktur di Kolaka Timur dikerjakan sesusai dengan perencanannya dan memiliki asas manfaat bagi Masyarakat.
" Gerakan kami hari ini akan terus kami suarakan hingga ke kejaksaan tinggi (Kejati) Sultra," pungkasnya
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Koltim Marsalim saat menerima perwakilan massa aksi diruang kerjanya menyampaikan ucapkan terimakasih kepada teman teman yang telah menyampaikan aspirasi.
" Walaupun dalam kondisi kurang sehat, hari ini saya tetap datang kekantor, untuk menemui dan Mendengarkan langsung apa yang menjadi tuntutan dari Lembaga Garda Muda Anoa Sulawesi Tenggara (GMA SULTRA)," terangnya
Menurutnya, pekerjaan lapangan lalingato ini telah dikerjakan sesuai RAB, walaupun ada temuan BPK dan itu sudah disasaikan oleh PPTK.
Tempat sama, Kabid Peningkatan prestasi olahraga Wartono selalu PPTK, ia menjelaskan terkait tanah timbunan pihak CV. Aisya Dwi Putri selaku pelaksana pekerjaan telah mengembalikan hasil temuan BPK sebesar Rp 96.000.000.
Laporan. : Team SC