Notification

×

Iklan

Pasang Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dewan Adat Mekongga Minta PT Vale Terbuka Dalam Memberdayakan Masyarakat dan Perusahaan Lokal Kolaka

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Minggu, 07 September 2025 | September 07, 2025 WIB Last Updated 2025-09-08T06:54:56Z


Kolaka, Sultra cerdas com - Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Dewan Adat Mekongga (DAM) menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor PT Vale Tbk yang terletak di Desa Huko-huko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka pada Senin, 8 September 2025.


Aksi yang berlangsung damai tersebut di pimpin langsung oleh ketua Pimpinan Pusat (PP) DAM H Muhammad Jayadin.


Adapun poin aspirasi yang dituntut oleh masyarakat lokal Kabupaten Kolaka melalui DAM dan beberapa ormas adat Tamalaki yakni : 1. Mendesak PT. Vale Indonesia dan semua perusahaan mitra kerja nasional membuka data untuk diketahui publik dan menyerahkan kepada Masyarakat Adat yang diwakili oleh Dewan Adat Mekongga Kab. Kolaka, Data Base penerimaan 70% tenaga kerja lokal dari Kab. Kolaka dan 30 % tenaga kerja dari luar Kolaka. (Peraturan Daerah kabupaten Kolaka Nomor 19 tahun 2022 tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal di Kabupaten Kolaka dan Peraturan Bupati Kolaka Nomor 56 Tahun 2023 BAB IV Pasal 5 Ayat (1)).


2. Mendesak PT. Vale Indonesia dan semua perusahaan mitra kerja nasional menyerahkan kepada Masyarakat Adat yang diwakili oleh Dewan Adat Mekongga Kab. Kolaka, DATABASE hasil Rekrutmen/Penerimaan tenaga kerja PRIBUMI MEKONGGA DAN LOKAL KOLAKA Kab. Kolaka sampai per 30 Agustus 2025.


3. Mendesak PT. Vale Indonesia dan semua perusahaan mitra kerja nasional site Pomala memberikan KUOTA KHUSUS UNTUK PUTRA DAN PUTRI PRIBUMI MEKONGGA KOLAKA menduduki posisi/jabatan tertentu sebagai berikut:


- HR SDM paling sedikit 1 orang yang menangani rekrutmen/penerimaan tenaga kerja.


- HR Procuremen Departemen paling sedikit 1 orang yang menangani proses lelang tender. 

- Eksternal/Humas Manager CSR.


4. Mendesak PT. Vale Indonesia dan semua perusahaan mitra kerja nasional Memberikan Kesempatan khusus untuk penempatan karyawan dari Pribumi Mekongga pada Top Management level, Middle Management Level, dan Lower Management level serta memberikan toleransi standar syarat kelulusan dalam proses seleksi penerimaan karyawan kuota khusus tersebut.


5. Mendesak PT. Vale Indonesia dan perusahaan mitra kerja nasional Tidak membatasi usia/umur calon tenaga Kerja.



6. Mendesak PT. Vale Indonesia dan semua perusahaan mitra kerja nasional MENGHENTIKAN SEMENTARA proses penerimaan tenaga kerja yang saat ini berjalan sebelum menunjukkan data penerimaan tenaga kerja yang sudah sesuai dengan Peraturan Bupati Kolaka Nomor 56 Tahun 2023 BAB IV Pasal 5 Ayat (1) dan melibatkan Masyarakat Adat yang diwakili oleh Dewan Adat Mekongga Kab. Kolaka dalam proses Rekrutmen tenaga kerja.


7. Mendesak PT. Vale Indonesia dan semua perusahaan mitra kerja nasional menyepakati penerimaan tenaga kerja lokal (70%) dari lokal Kolaka melalui rekomendasi atau diketahui oleh Masyarakat Adat yang diwakili oleh Dewan Adat Mekongga Kab. Kolaka. Untuk mecegah penyelundupan atau rekayasa indentitas kependudukan.


"Jadi aksi ini untuk memastikan keseriusan PT Vale untuk benar-benar memperhatikan masyarakat dan perusahaan lokal Kabupaten Kolaka untuk diberdayakan. Yang datanya harus dibuka secara transparan bahwa pihak PT Vale telah merekrut masyarakat dan perusahaan lokal Kabupaten Kolaka," tegas Sudarman, SH selaku Jenderal Lapangan kegiatan aksi demo.


Untuk diketahui dalam aksi damai tersebut sampai saat ini masih berlangsung dan berdasarkan informasi kemungkinan massa akan menduduki area PT Vale sambil mendirikan tenda, sebelum ada kejelasan terkait tuntutan massa(*)

×
Berita Terbaru Update