Notification

×

Iklan

Pasang Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

LIRA Kolaka Soroti Papan Informasi Yang Tidak Sesuai Mekanisme Keterbukaan Publik

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Rabu, 26 November 2025 | November 26, 2025 WIB Last Updated 2025-11-26T12:04:06Z


Kolaka, Sultra Cerdas.com - Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Kolaka kembali menyoroti terkait masih ditemukan papan informasi yang dipajang di setiap proyek pemerintah yang tidak sesuai dengan standar keterbukaan publik.


Bupati LIRA Kolaka Amir Kaharudin mengatakan, keberadaan papan informasi merupakan hal yang wajib untuk di sampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan negara. Namun faktanya dilapangan pihaknya masih menemukan masih banyak papan informasi yang tidak sesuai dengan standar keterbukaan publik.


“Hentikan pengebirian hak publik atas Informasi! transparansi bukan pilihan, tapi kewajiban hukum," tegas Amir.


Amir menjelaskan jika, ieberadaan papan informasi kompak yang tidak mencantumkan volume pekerjaan merupakan bentuk nyata dari pengabaian hak publik untuk mengetahui detail penggunaan anggaran. Ketidaklengkapan informasi ini menimbulkan kesan kuat adanya sentralisasi keputusan (“satu komando”), yang pada akhirnya membuka ruang bagi praktik yang tidak akuntabel.


"Hak publik untuk mendapatkan informasi bukan sekadar formalitas administratif—itu adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang. Ketika informasi teknis seperti Volume pekerjaan, rincian kegiatan, maupun dasar perhitungan anggaran tidak dicantumkan, publik secara langsung dikebiri dari akses yang seharusnya dapat digunakan untuk melakukan pengawasan," jelasnya.


Olehnya itu, Amir mendesak seluruh pihak terkait untuk segera melengkapi seluruh papan informasi kegiatan, termasuk Volume pekerjaan, nilai, waktu pelaksanaan, sumber anggaran, dan pelaksana kegiatan dan enghentikan segala bentuk pembatasan dan modifikasi informasi yang bertentangan dengan aturan keterbukaan. Serra menegakkan prinsip transparansi sesuai amanat hukum dan tuntutan publik.


"Tidak mencantumkan volume berarti tidak memenuhi standar minimum transparansi pengadaan/pelaksanaan kegiatan," tutup Amir. (*)

×
Berita Terbaru Update