
Kolaka, Sultra cerdas com - Setelah melalui proses panjang akhirnya Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kolaka telah menetapkan hari Kebudayaan daerah Kabupaten Kolaka jatuh pada tanggal 19 November.
Hal ini berdasarkan hasil musyawarah yang dipimpin oleh Kadis Dikbud Kolaka H Jusrin Djafar dan dikemas dalam rapat forum group diskusi (FGD) dalam rangka penetapan hari kebudayaan daerah kabupaten Kolaka tahun 2025, dihadiri Sekda Kolaka, para tokoh adat, tokoh masyarakat, ketua kerukunan, dan tokoh pemuda bertempat di aula rapat kantor Dinas Dikbud Kolaka, Kamis (18/12/2025).
Dalam sambutannya, Sekda Kolaka Akbar mengatakan, kegiatan FGD dalam menetapkan hari Kebudayaan daerah Kabupaten Kolaka, sangat penting untuk menentukan hari kebudayaan kabupaten Kolaka sehingga diharapkan masukan dari para tokoh adat dan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda agar bisa menyatukan pendapat untuk menemukan hari kebudayaan Kabupaten Kolaka.
"Apa yang kita tetapkan hari ini agar disosialisasikan ke masyarakat agar masyarakat tau hari kebudayaan kita," pintanya.
Selain itu, Akbar meminta agar kegiatan FGD yang dilaksanakan bukan hanya sekedar kegiatan seremonial semata akan tetapi memiliki makna yang akan tercatat dalam sejarah Kabupaten Kolaka
![]() |
"Jadi apa yang disepakati bersama akan menjadikan semangat dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Kolaka khususnya bagi kelestarian budaya Kabupaten Kolaka, sehingga mari kita jadikan hari kebudayaan daerah Kabupaten Kolaka sebagai jembatan persatuan dan sarana komunikasi antar semua etnis budaya yang ada di Wonua Mekongga," harapnya.
Ditempat yang sama Kadis Dikbud Kolaka H Jusrin Djafar mengatakan, setelah penetapan hari Kebudayaan Kabupaten Kolaka kedepannya akan Dikbud Kolaka bakal melaksanakan kegiatan budaya yang besar agar masyarakat Kabupaten Kolaka bisa mengetahui hari Kebudayaan bahwa Kabupaten Kolaka.
"Insyaallah biar masyarakat Kolaka tau, maka ditahun depan di momentum hari Kebudayaan Kabupaten Kolaka kita akan melaksanakan kegiatan berbagai kegiatan budaya sekaligus kita mempromosikan hari Kebudayaan Kabupaten Kolaka," ucapnya.
Sementara itu, Kepala bidang (Kabid) Kebudayaan Dikbud Kolaka Moh Tasilman mengatakan, berdasarkan hasil rapat yang dikemas dalam FGD bersama pihak terkait, telah menghasilkan kesepakatan bersama bahwa hari kebudayaan daerah Kabupaten Kolaka ditetapkan pada tanggal 19 November. Hal ini dikarenakan pada tanggal 19 November merupakan hari yang bersejarah bagi masyarakat Kabupaten Kolaka.
"Kita sudah merumuskan hari Kebudayaan Kabupaten Kolaka jatuh pada Tgl 19 Nopember, karena tanggal tersebut ada peristiwa sejarah pertempuran rakyat Kolaka pada tanggal 19 Nopember 1945. Jadi setelah kita sepakati bersama maka kami akan laporkan ke bapak Bupati Kolaka," jelasnya. (*)
