Notification

×

Iklan

Pasang Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terkait Kasus SARA, Ketua LAKI Sultra Tantang Kapolres Bombana Tangkap Pelaku

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Jumat, 19 Desember 2025 | Desember 19, 2025 WIB Last Updated 2025-12-19T08:03:54Z


Kendari, Sultra Cerdas com - Aparat penegak hukum (APH) diminta dapat segera menangkap pemilik Tiktok akun "Tumpa dalam" lantaran melakukan penghinaan terhadap suku Moronene. Penghinaan yang dilakukan Adimas Firdaus atau pemilik akun Instagram Resbob telah menghina persatuan dan kesatuan bangsa.


Demikian hal itu disampaikan Tokoh Pemuda Moronene yang juga Ketua DPD LAKI Sulawesi Tenggara Mardin Fahrun menanggapi isu publik yang santer beberapa hari terakhir di media sosial. Dalam komentar itu, akun "Tumpa Dalam" melontarkan kata-kata kasar yang menghina suku Moronene.


"Saya prihatin dengan prilaku seseorang yang masih belum paham arti persatuan dan kesatuan bangsa. Para pendiri negeri ini bersusah payah menyatukan seluruh anak bangsa menjadi satu kesatuan memerdekakan negeri ini,” kata Mardin Fahrun kepada awak media di Kota Kendari, Jumat,(19/12/2025).


Mardin menjelaskan, jika tindakan penghinaan terhadap suku Moronene oleh Ardi merupakan pelanggaran yang tak bisa dibiarkan. Oleh sebab itu, Mardin mendesak, agar Pemilik Akun Tiktok "Tumpa Dalam" dapat diproses secara hukum.


"Jika masih ada yang rasis dan melakukan ujaran kebencian dan memecah belah persatuan, menurut saya harus diproses secara hukum. Termasuk yang melakukan ujaran kebencian dan segera aparat penegak hukum untuk menangkapnya mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelasnya.


Dikatakannya, perbuatan pemilik akun Tiktok "Tumpa Dalam" telah menyakiti orang Orang Moronene. Namun, Mardin menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.


“Saya rasa hampir semua orang Moronene pasti tersinggung,” kata Aktivis Muda Sultra.


“Tapi sebaiknya diserahkan saja kepada penegak hukum agar bisa mendapatkan sanksi dan pembinaan sesuai peraturan yang berlaku dan tidak berkembang menjadi sesuatu yang tidak baik,” sambungnya.


Mardin menegaskan jika dalam waktu dekat ini Polres Bombana belum mengambil langkah kongkrit mengamankan pelaku, kami akan melakukan konsolidasi akbar bahkan kami akan bersurat ke Mabes Polri.


"Jika dalam waktu dekat ini Kapolres Bombana tidak mengambil langkah kongkrit segera mangamankan pelaku, kami akan melakukan konsolidasi akbar bersama keluarga besar masyarakat adat yang ada di provinsi sulawesi tenggara bahkan bersurat ke Mabes Polri untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolres Bombana", Tegas Mardin. (*)

×
Berita Terbaru Update