![]() |
Koltim, Sultra cerdas com - Pemerintah Desa (Pemdes) Lara, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk periode bulan Januari sampai Maret Tahun Anggaran 2026 kepada 8 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan penyaluran tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Lara dan berlangsung dengan tertib, aman, serta lancar.
Kepala Desa Lara Hendra mengatakan Penyaluran BLT-DD ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Lara dalam mendukung program pemerintah pusat guna membantu masyarakat desa yang tergolong kurang mampu dan terdampak kondisi ekonomi.
" Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat penerima manfaat serta meningkatkan kesejahteraan warga desa." Ujar Hendra disela sela penyaluran BLT DD, Senin, (23/3/2026).
Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh berbagai unsur terkait, antara lain BPD Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Pendamping Desa. Kehadiran unsur terkait dan aparat keamanan ini bertujuan untuk memastikan proses penyaluran BLT-DD berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
![]() |
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Desa Lara menyampaikan bahwa penetapan 11 KPM penerima BLT-DD telah melalui proses musyawarah desa dan verifikasi data secara cermat, sehingga bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran.
" Kami uga mengimbau kepada para penerima bantuan agar memanfaatkan BLT-DD tersebut dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga," imbau Kades
Ia berharap program BLT-DD ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung upaya pemulihan dan ketahanan ekonomi warga desa.
Dengan terlaksananya penyaluran BLT-DD bulan September hingga Desember 2026 ini, Pemerintah Desa Lara menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa secara berkelanjutan, transparan untuk kepentingan Masyarakat.
Diketahui, dalam penyaluran tersebut Setiap KPM menerima sebesar Rp 200.000 perbulan, untuk tiga bulan berjumlah Rp 600.000.
Laporan : Marjunus

