Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI SULTRACERDAS.COM,MEDIA DARING INI TELAH TERGABUNG ANGGOTA JMSI

Pasang Iklan Halaman Atas

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI SULTRACERDAS.COM,MEDIA DARING INI TELAH TERGABUNG ANGGOTA JMSI
.

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Selingkuh dengan P3K, Oknum Kades di Konawe Dilaporkan Istri Ke Polisi

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Jumat, 17 April 2026 | April 17, 2026 WIB Last Updated 2026-04-17T14:10:19Z


Konawe,
Sultra cerdas com - Seorang oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Latoma, Kabupaten Konawe  dilaporkan oleh istrinya ke Polres Konawe atas dugaan perselingkuhan . Sang kades berinisial S diduga terlibat dalam skandal perselingkuhan dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemda Koltim.


Laporan polisi ini di layangkan E  istri sah kades pada hari Jumat 17 April 2026, dengan  surat tanda terima laporan  Nomor: STEP/142/IV/2026/SPKT POLRES KONAWE/POLDA SULAWESI TENGGARA.


Ia menjelaskan, kronologis  persitiwa dugaan tindak pidana perzinaan awalnya terjadi sekitar pada bulan Februari 2026 dirinya mulai mencurigai gerak gerik suaminya yang menunjukan sifat seperti sedang dekat dengan perempuan lain.


kemudian pada tanggal 1 April 2026 kades S pergi meninggalkan rumahnya di Desa Angongo, Kec. Latoma Kab. Konawe, namun ia tidak memberitahukan kepada istrinya akan pergi kemana.


Setelah itu, E  mencari informasi tentang keberadaan suaminya dan mengetahui berada di Unaaha, kemudian pada tanggal 6 April 2026 ia pergi ke rumah kontrakannya yang berada di Kel. Puosu Kec. Tongauna, Kab. Koanwe untuk mencari suaminya namun sat itu  S tidak berada di rumah tersebut.


Selanjutnya,  pada hari Rabu tanggal 8 April 2026 ia  mendapat informasi bahwa Kades S berada di Penginapan 77 di Kel. Ambekairi Kec. Unaaha (belakang SPBU Unaaha) sedang bersama dengan perempuan berinisial  H.


" Saya bersama keluarga langsung pergi melakukan penggerebekan dan saat tiba di kamar penginapan suaminya  tidak membukakan pintu kamar tersebut, setelah beberapa lama kemudian H langsung keluar dari  penginapan lalau  melarikan diri masuk ke dalam mobil pergi meninggalkan penginapan tersebut," ujarnya.


Lebih lanjut, kata E  setelah ia masuk ke kamar untuk menemui suaminya  sempat terjadi pertengkaran mulut, bahkan kades  S  sempat menutup mulut E menggunakan tangannya karena tidak ingin diketahui oleh orang banyak.


"  Saya sempat berhenti memarahinya dan meminta untuk pulang ke rumah, setelah itu ia  tidak mengetahui apa lagi yang dilakukan oleh suaminya," ungkapnya.


Iya, saya kembali mendapatkan informasi pada hari Rabu tanggal 15 April 2026 sekira pukul 20.00 Wita  bahwa S dan H berada berdua di rumah kosong milik keluarga H.di Kel. Arombu Kec. Unaaha Kab. Konawe.


Sehingga, ia bersama keluarga kembali melakukan penggerebekan,  sehingga dari kejadian tersebut E dapat pastikan bahwa S dan H asudah pernah melakukan hubungan layaknya seperti suami istri/berzinah.


" Saya berharap Setelah melaporkan kejadian tersebut, kades S dan H dapat diproses sesuai dengan aturan perundang undangan yang berlaku dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," harapnya.



Laporan  : Team Red 

×
Berita Terbaru Update