
Koltim, Sultra cerdas com — Menjelang pelaksanaan Penobatan Bokeo Mekongga XXII dan Pelantikan Pengurus DPD Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) Kabupaten Kolaka Timur Masa Bakti 2026–2031, masyarakat adat Mekongga kembali dihadapkan pada sebuah momentum yang jauh lebih besar daripada sekadar seremoni.
Momentum tersebut menyentuh pertanyaan mendasar: apakah adat hanya akan dikenang sebagai warisan masa lalu, atau benar-benar akan dijaga sebagai identitas, nilai, dan pedoman kehidupan bagi generasi yang akan datang? Penobatan Bokeo Mekongga XXII harus dipahami secara bijaksana sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan sejarah dan kelembagaan adat.
Sementara pelantikan DPD MAKN Kabupaten Kolaka Timur menjadi bagian dari penguatan hubungan dan silaturahmi antarkerajaan serta kesultanan Nusantara. DPP MAKN melalui surat dukungan dan rekomendasinya menyatakan dukungan atas pelaksanaan Penobatan Raja (Bokeo) Mekongga Ke XXII dan Pelantikan DPD MAKN Kabupaten Kolaka Timur.
Dalam surat tersebut, kegiatan itu disebut sebagai bagian dari pelestarian adat, budaya, dan kelembagaan Kerajaan Nusantara serta penguatan silaturahmi antarkerajaan dan kesultanan Nusantara.
Karena itu, Bokeo tidak semestinya dilihat hanya sebagai simbol kebesaran masa lalu. Di dalam kedudukannya terdapat gagasan tentang tanggung jawab, kepemimpinan, keteladanan, dan kesinambungan sejarah. Demikian pula, keberadaan lembaga adat tidak seharusnya menjadi ruang untuk mempertajam perbedaan.
Sebaliknya, lembaga adat harus menjadi ruang kebijaksanaan untuk mempertemukan perbedaan dan mencari titik temu demi kepentingan yang lebih besar. Pandangan tersebut sejalan dengan pesan Mokole Singgere, Amrin Madia, yang menekankan pentingnya melihat momentum penobatan Bokeo Mekongga Ke XXII dalam perspektif kepentingan adat dan masyarakat secara lebih luas.
“Bagi kita, adat bukan sekadar warisan yang kita terima dari leluhur, tetapi amanah yang harus kita jaga dan kita wariskan kepada anak cucu. Karena itu, setiap langkah dalam adat harus membawa persatuan, bukan perpecahan; membawa kehormatan, bukan kepentingan pribadi.” Ucap Amrin.
Lebih lanjut Menurut Amrin, momentum adat semestinya menjadi ruang untuk memperkuat persaudaraan dan membangun kesadaran bahwa adat merupakan warisan bersama yang harus dijaga secara bertanggung jawab.
“Bokeo harus kita pandang sebagai amanah sejarah. Siapa pun yang berada di dalamnya harus mengutamakan kepentingan masyarakat adat. Jangan sampai perbedaan pandangan membuat kita kehilangan sesuatu yang jauh lebih berharga, yaitu persaudaraan dan kehormatan Mekongga.” ujarnya.
kata Amrin, Pesan tersebut menjadi penting di tengah dinamika masyarakat adat yang semakin kompleks. Perbedaan pandangan merupakan sesuatu yang wajar dalam kehidupan sosial. Namun, perbedaan tidak boleh berubah menjadi permusuhan, apalagi menghilangkan rasa saling menghormati.
Sebab, masyarakat adat yang dewasa bukan masyarakat yang tidak memiliki perbedaan, melainkan masyarakat yang mampu mengelola perbedaan dengan kebijaksanaan. Urgensi penobatan Bokeo Mekongga XXII setidaknya dapat dilihat dari empat dimensi. Pertama, dimensi historis. Setiap masyarakat memiliki sejarah dan memori kolektif.
Penobatan menjadi salah satu cara untuk menjaga kesinambungan sejarah tersebut agar tidak terputus oleh perubahan zaman. Kedua, dimensi kelembagaan. Adat membutuhkan kelembagaan agar nilai-nilai yang diwariskan tidak berhenti sebagai cerita. Namun kelembagaan adat harus dijalankan secara tertib, bermartabat, dan bertanggung jawab.
Ia menjelaskan, sesuatu yang jauh lebih berharga, yaitu persaudaraan dan kehormatan Mekongga.” Lanjut Amrin. Pesan tersebut menjadi penting di tengah dinamika masyarakat adat yang semakin kompleks. Perbedaan pandangan merupakan sesuatu yang wajar dalam kehidupan sosial.
Namun, perbedaan tidak boleh berubah menjadi permusuhan, apalagi menghilangkan rasa saling menghormati. Sebab, masyarakat adat yang dewasa bukan masyarakat yang tidak memiliki perbedaan, melainkan masyarakat yang mampu mengelola perbedaan dengan kebijaksanaan. Urgensi penobatan Bokeo Mekongga XXII setidaknya dapat dilihat dari empat dimensi. Pertama, dimensi historis. Setiap masyarakat memiliki sejarah dan memori kolektif.
Penobatan menjadi salah satu cara untuk menjaga kesinambungan sejarah tersebut agar tidak terputus oleh perubahan zaman. Kedua, dimensi kelembagaan. Adat membutuhkan kelembagaan agar nilai-nilai yang diwariskan tidak berhenti sebagai cerita.
Namun, kelembagaan adat harus dijalankan secara tertib, bermartabat, dan bertanggung jawab, atas semua kepentingan, terdapat satu kepentingan yang jauh lebih besar, kepentingan masyarakat adat Mekongga. Karena itu, seluruh elemen masyarakat adat perlu membangun kedewasaan dalam menyikapi momentum ini.
" Tidak semua perbedaan harus berakhir dengan pertentangan. Tidak semua perbedaan pandangan harus berubah menjadi konflik. Dan tidak semua perbedaan kepentingan harus mengorbankan persaudaraan. Masyarakat adat justru diuji oleh kemampuannya menjaga martabat ketika menghadapi perbedaan." Ucapnya.
Adat mengajarkan bahwa kehormatan tidak lahir dari kemenangan atas orang lain, melainkan dari kemampuan menjaga keseimbangan, persaudaraan, dan kebenaran yang diyakini bersama. Karena itu, penobatan Bokeo Mekongga XXII hendaknya menjadi momentum untuk menurunkan ego, meninggikan kebijaksanaan, dan menempatkan kepentingan adat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
" Justru setelah prosesi itulah pekerjaan sesungguhnya dimulai, merawat persatuan, menjaga nilai adat, membangun kelembagaan yang bermartabat, dan memastikan bahwa warisan leluhur tetap memiliki makna bagi generasi yang akan datang. Sebab sejarah tidak hanya ditulis oleh mereka yang pernah hidup di masa lalu. Sejarah juga sedang ditulis oleh kita melalui keputusan yang kita ambil hari ini."Pungkasnya.
Laporan : Tim. Redaksi