
Kendari, Sultra cerdas com - Gelombang kritik terhadap kondisi birokrasi Pemerintah Kota Kendari kembali menguat. Rentetan kasus yang menyeret sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai dari persoalan moral hingga dugaan lemahnya pengawasan internal, dinilai telah menjadi alarm serius atas krisis tata kelola birokrasi di Kota Kendari.
Desakan evaluasi bahkan pengunduran diri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, kini mulai disuarakan oleh sejumlah elemen masyarakat sipil. Mereka menilai berbagai persoalan yang terus berulang menunjukkan kegagalan pembinaan dan pengawasan ASN yang menjadi tanggung jawab Sekda sebagai pejabat tertinggi karier birokrasi daerah.
Kritik tersebut disampaikan Ketua Himpunan Pemuda Garda Revolusi (HPGR), La Ode Rude, bersama Koordinator Konsorsium Pemuda Advokasi Publik Sultra (KPAP Sultra), Gede Sultra.
Menurut keduanya, berbagai kasus yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir ini tidak lagi dapat dipandang sebagai pelanggaran individual semata. Sebaliknya, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan sistemik yang mengindikasikan lemahnya fungsi pengawasan, pembinaan disiplin, serta penegakan etika ASN di lingkup Pemerintah Kota Kendari.
"Ketika kasus demi kasus terus berulang dan melibatkan pejabat pemerintahan, maka yang patut dipertanyakan bukan hanya perilaku oknum, tetapi juga efektivitas pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Sekda selaku jenderal ASN di daerah," tegas La Ode Rude.
Ia menyoroti sejumlah peristiwa yang sempat menjadi perhatian publik, mulai dari dugaan keterlibatan oknum camat yang digerebek warga bersama seorang perempuan hingga kasus terbaru yang menyeret oknum lurah yang diduga melakukan perbuatan tidak pantas di lingkungan kantor pemerintahan.
Menurutnya, rangkaian kasus tersebut telah mencoreng marwah ASN sekaligus merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.
Selain persoalan disiplin ASN, HPGR dan KPAP Sultra juga menyoroti munculnya persepsi publik terkait konsentrasi kekuasaan dalam struktur birokrasi Kota Kendari.
Mereka menyinggung posisi istri Sekda yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, sementara anak Sekda diketahui menduduki jabatan lurah.
Meski pengangkatan jabatan tersebut memiliki mekanisme dan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, kondisi tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan publik mengenai penerapan sistem merit, objektivitas promosi jabatan, serta potensi konflik kepentingan dalam tata kelola ASN.
Gede Sultra menegaskan bahwa birokrasi yang sehat harus mampu menghindari segala bentuk persepsi nepotisme yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
"Persoalan utamanya adalah kepercayaan publik. Pemerintah harus mampu memastikan bahwa setiap promosi, mutasi, dan penempatan jabatan dilakukan secara objektif, transparan, berdasarkan kompetensi dan kinerja, bukan karena kedekatan ataupun hubungan keluarga," ujarnya.
HPGR dan KPAP Sultra menilai berbagai persoalan yang muncul menunjukkan lemahnya pelaksanaan sejumlah fungsi strategis Sekda sebagai pembina ASN di daerah.
Fungsi tersebut meliputi pengendalian administrasi kepegawaian, pembinaan disiplin dan etika ASN, pengawasan terhadap perilaku dan kinerja pegawai, penegakan sanksi terhadap pelanggaran disiplin, hingga menjamin penerapan sistem merit secara objektif dan profesional.
Menurut mereka, apabila fungsi-fungsi tersebut berjalan efektif, berbagai persoalan yang mencederai citra pemerintah daerah seharusnya dapat dicegah sejak dini sebelum berkembang menjadi konsumsi publik.
"Kondisi yang terjadi saat ini menunjukkan adanya kegagalan dalam membangun kultur birokrasi yang berintegritas. Yang dipertaruhkan bukan hanya nama individu, tetapi juga kredibilitas Pemerintah Kota Kendari secara keseluruhan," kata La Ode Rude.
Atas dasar itu, HPGR dan KPAP Sultra mendesak Wali Kota Kendari melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan birokrasi yang dijalankan Amir Hasan sebagai Sekda.
Mereka menilai bahwa kepercayaan publik terhadap birokrasi terus menurun, sementara berbagai persoalan ASN terus berulang tanpa langkah pembenahan yang nyata, maka Amir Hasan sepatutnya mempertimbangkan untuk mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral.
"Jabatan adalah amanah, bukan hak yang harus dipertahankan dalam kondisi apa pun. Ketika publik mulai kehilangan kepercayaan dan birokrasi terus diterpa persoalan yang sama berulang kali, seorang pemimpin harus berani bertanggung jawab atas kondisi yang terjadi," tegasnya.
HPGR dan KPAP Sultra menyatakan akan terus mengawal agenda reformasi birokrasi, penegakan disiplin ASN, serta mendorong terciptanya pemerintahan Kota Kendari yang profesional, bersih, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat.
"Birokrasi yang kehilangan integritas pada akhirnya akan kehilangan kepercayaan. Dan ketika kepercayaan publik hilang, legitimasi moral birokrasi ikut dipertanyakan. Karena itu, kami menilai sudah saatnya Amir Hasan menunjukkan sikap kenegarawanan dengan mempertimbangkan pengunduran diri dari jabatan Sekda Kota Kendari," tutup Gede Sultra. (*)