![]() |
Konsel, Sultra cerdas com,–Pemantauan dan sorotan mahasiswa terhadap bangunan terminal yang terletak di Desa Sanggi Sanggi, Kecamatan Palangga, Kab. Konsel yang terbengkalai dan tidak berfungsi terlihat kondisinya sangat memprihatinkan.
Mahasiswa Hukum IAI Rawa Aopa bung Dedy sapaan akrabnya, yang juga sebagai kordinator publikkasi di organisasi kampus HMJ - HTN IAI RAWA AOPA menemukan sebuah sebuah fakta mengejutkan, pasalnya bangunan tersebut sejak selesai dibangun hingga saat ini belum pernah difungsikan.
Ia menjelaskan, bangunan megah itu sudah bertahun-tahun mangkrak tanpa kejelasan peruntukan dan fungsi. Padahal pembangunan tersebut disebut-sebut menghabiskan anggaran miliaran rupiah dari APBD Provinsi.
Temuan di Lapangan
Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi bangunan sudah rusak, ditumbuhi semak, dan tidak ada aktivitas sama sekali. Tidak ada papan informasi proyek maupun penjelasan terkait status bangunan tersebut.
Dari informasi masyarakat sekitar, bangunan ini merupakan proyek Terminal yang di tender oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara beberapa tahun lalu.
Menurut warga,bangunan tersebut sudah sekali mangkrak. Dari awal dibangun sampai sekarang tidak pernah dipakai.
" Kami juga tidak tahu itu mau jadi apa. Sayang sekali uang negara miliaran habis begitu saja," ujar salah satu warga Desa Sanggi-Sanggi yang enggan disebutkan namanya.
Tuntutan Publik : Siapa Bertanggung Jawab?
Temuan ini memunculkan tanda tanya besar. Dengan uang rakyat miliaran rupiah, seharusnya bangunan tersebut bisa berfungsi dan bermanfaat bagi masyarakat Palangga dan Konawe Selatan pada umumnya.
Himpunan Mahasiswa Jurusan Tatanegara ( HMJ - HTN IAI RAWAAOPA ), mendesak :
1. Pemprov Sultra selaku pihak yang men-tender agar segera memberikan klarifikasi dan penjelasan publik terkait nasib proyek terminal ini.
2. APIP, Kejaksaan, dan BPK untuk melakukan audit dan penelusuran terhadap penggunaan anggaran proyek tersebut.
3. Pemerintah Kabupaten Konsel dan Pemdes Sanggi-Sanggi agar segera berkoordinasi untuk menentukan fungsi bangunan agar tidak terus menjadi aset mangkrak.
“ Ini bukan hanya soal bangunan. Ini soal uang rakyat. Jika ada unsur kelalaian atau penyimpangan, maka hukum harus ditegakkan. Jangan sampai uang miliaran hanya jadi tontonan," tegas bung dedy
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi.
Laporan : Dal
