
Kolaka, Sultra cerdas com – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Kolaka (AMPPK) melaksanakan audiensi bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kolaka, PT Leighton Contractors Indonesia, serta sejumlah perusahaan subkontraktor untuk membahas aspirasi masyarakat terkait dugaan belum optimalnya penyerapan tenaga kerja lokal di lingkungan perusahaan subkontraktor yang bekerja di bawah atau terkait dengan PT Leighton Contractors Indonesia,Kamis (6/9/2026)
Dalam audiensi tersebut, AMPPK menyampaikan sejumlah poin penting yang menjadi perhatian masyarakat, antara lain transparansi proses rekrutmen tenaga kerja, penyampaian data ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku, komposisi tenaga kerja lokal dan tenaga kerja dari luar daerah, serta komitmen perusahaan dalam memberikan kesempatan yang adil bagi masyarakat Kabupaten Kolaka yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan perusahaan.
Ikram Jalal Nur, S.H., selaku perwakilan AMPPK, menegaskan bahwa kehadiran investasi di Kabupaten Kolaka harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
«"AMPPK mendukung investasi yang taat hukum dan berkelanjutan. Namun, investasi juga harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Kolaka melalui proses rekrutmen yang transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang adil bagi tenaga kerja lokal yang memenuhi kualifikasi. Tidak boleh ada kesan bahwa masyarakat hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri," tegas Ikram.»
Dalam forum audiensi, AMPPK juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kolaka untuk menjalankan fungsi pembinaan dan koordinasi sesuai kewenangannya, termasuk melakukan verifikasi administrasi ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tenggara apabila diperlukan.
Sementara itu, PT Leighton Contractors Indonesia menyatakan akan meningkatkan koordinasi dengan perusahaan-perusahaan subkontraktor guna mendukung keterbukaan informasi kepada pemerintah sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta mendorong pelaksanaan rekrutmen yang lebih transparan.
Audiensi menghasilkan sejumlah kesepahaman, di antaranya peningkatan transparansi proses rekrutmen, penyampaian data ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku, penguatan koordinasi antara perusahaan dan pemerintah, pembinaan dan pelatihan tenaga kerja lokal serta evaluasi berkala terhadap pelaksanaan hasil audiensi.
Di akhir pernyataannya, Ikram Jalal Nur, S.H. mengajak seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kolaka untuk menjadikan kepatuhan terhadap hukum, keterbukaan informasi, dan pemberdayaan tenaga kerja lokal, pembinaan dan pelatihan sebagai bagian dari komitmen dalam membangun hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.
"Harapan kami sederhana, yaitu agar investasi yang berkembang di Kabupaten Kolaka benar-benar menghadirkan manfaat bagi masyarakat, membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi putra-putri daerah yang memenuhi kualifikasi, serta membangun hubungan yang harmonis antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat," tutup Ikram Jalal Nur, S.H