
Poto : Kabid Usaha Ekonomi Desa Reza Baskoro Saula
Koltim, Sultra cerdas com - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terus menjadi salah satu pilar utama dalam memperkuat ekonomi desa, Pemerintah terus mendorong pengelolaan potensi lokal melalui berbagai unit usaha, seperti pertanian, perdagangan, pariwisata, jasa, hingga pengelolaan aset desa.
Kabid Usaha Ekonomi Desa Reza Baskoro Saula mengatakan Keuntungan yang diperoleh BUMDes diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, DPMD akan memperkuat sinergi antara BUMDes, Koperasi Desa Merah Putih, dan program desa tematik. Kolaborasi ini ditujukan untuk memperluas akses pemasaran produk desa, memperkuat rantai pasok, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.
" Pembinaan terhadap pengurus BUMDes terus dilakukan guna meningkatkan tata kelola, transparansi, dan profesionalisme dalam mengelola usaha desa. Dengan pengelolaan yang baik, BUMDes diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi yang mandiri, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat desa." Ujar Reza sapaan akrabnya, Selasa (4/8/2026).
Pengelolaan BUMDES mulai dari usaha ketahanan pangan maupun non ketahanan pangan semua sudah berjalan, kemudian tutup buku dilaksnakan per 31 Desember dan Musdesus diawal tahun yaitu Januari atau Februari.
Namun, menurut pria lulusan IPDN ini menyampaikan bahwa amanat PP 11 itu, BUMDES melakukan laporan pertanggung jawaban persemester, kepada penasehat sebagai pembina di BUMDES yaitu Officio adalah kepala desa.
Tetapi, diperbub nanti akan merubah menspesifik BUMDES akan menyesuaikan jenis usahanya bisa perbulan, perdua bulan bisa pertiga bulan mereka melaksanakan pelaporan kepada penasehat, tetapi untuk musyawarah itu dilakukan pertiga puluh satu Desember terhitung satu tahun.
" Dalam LPJ, harus mengundang DPMD, inspektorat dan camat dan pihak terkait yang ada didesa ,BUMDES wajib melaporkan tutup buku pertahun," katanya.
Jika Bumdes tidak melaksanakan LPJ, maka yang berperan yaitu pengawas dan BPD, karena kami dari DPMD akan menyurat langsung ke BPD, terkait LPJ BUMDES. malahan kami akan buatkan jadwal terkait pelaksanaan tutup bukunya,
Makanya di pergeseran anggran ini kami akan laksanakan OTJ langsung yang outputnya BUMDES bisa menuangkan laporan pertanggung jawabannya di LPJ berbasis akutansi.
BUMDES ini, memeng harus kita kawal baik baik supaya bisa membuat LPJ karena ketika berhasil menjalankan usaha tetapi tidak ada LPJ, inilah yang akan dilakukan pendampingan, ini harus beriringan usaha berhasil LPJ juga ada.
Ia menjelaskan, BUMDES adalah lembaga ekonomi di desa yang dibentuk melalui Musdes yang penyertaan modalnya dari desa, jadi BUMDES harus berkreatif, harus menjadi peluang usaha dan kerjasama untuk mencari penyertaan modal.
Diharapkan, untuk meningkatkan ketahanan pangan, BUMDES dapat bekerjasama dengan MBG sebagai suplayer telur, sayur sayuran dan buah buahan.
" Untuk BUMDES dikoltim sudah 85 poresen yang berbadan hukum, dulunya hanya 12 sekarang sudaj mengalami peningkatan, kita akan terus kejar agar tahun ini semoga mencapai 100 porsen," tutupnya.
Laporan : Marjunus