Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI SULTRACERDAS.COM,MEDIA DARING INI TELAH TERGABUNG ANGGOTA JMSI

Pasang Iklan Halaman Atas

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI SULTRACERDAS.COM,MEDIA DARING INI TELAH TERGABUNG ANGGOTA JMSI
.

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPPPA Koltim Gelar Bimtek Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Kamis, 17 September 2026 | September 17, 2026 WIB Last Updated 2026-09-23T12:49:49Z


Koltim, Stra cerdas com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kolaka Timur melaksanakan kegiatan Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak pada Lembaga Pemerintah, Non Pemerintah dan Dunia Usaha Kewenangan Kabupaten/Kota, dengan subtema “Bimbingan Teknis Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak pada Lembaga Pemerintah, Non Pemerintah, Media dan Dunia Usaha Kewenangan Kabupaten/Kota Tahun 2026”. Kegiatan yang berlangsung di Aula Mess Pemda Koltim, Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta, Kamis (17/9/2026).


Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten III Sekretariat Daerah Koltim, Irwan Kara, S.Sos.,MM, mewakili Plt. Bupati Koltim H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd.


Kegiatan ini diikuti sebanyak 55 peserta, yang terdiri dari unsur kepala OPD, camat, pemerintah desa/kelurahan, serta Forum Anak Kabupaten Kolaka Timur.


Dalam sambutan Plt. Bupati Koltim yang dibacakan Asisten III Irwan Kara, disampaikan bahwa pemenuhan dan perlindungan hak anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media dan seluruh pemangku kepentingan.


Setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, mendapatkan perlindungan serta berpartisipasi dalam kehidupan sosial. Karena itu, pemenuhan hak anak perlu diintegrasikan ke dalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan daerah.



“Undang-undang juga mengamanatkan empat hak bagi anak-anak kita, pertama hak hidup, kedua hak tumbuh kembang, ketiga hak perlindungan, dan yang keempat hak partisipasi,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.


Kolaka Timur memiliki potensi besar dalam pembangunan sumber daya manusia karena sebagian besar generasi penerus daerah saat ini berada pada usia anak. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tahun 2024 yang disampaikan dalam sambutan, dari 130.691 jiwa penduduk Koltim, sebanyak 42.667 jiwa merupakan penduduk usia anak.


Dalam sambutan tersebut, jumlah ini merupakan kekuatan masa depan Kolaka Timur yang perlu dipersiapkan menjadi generasi yang berkarakter kuat, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memiliki daya saing.


Pemenuhan hak anak juga tidak hanya berkaitan dengan upaya mencegah kekerasan, tetapi mencakup berbagai aspek kehidupan anak, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, gizi, tumbuh kembang dan pola pengasuhan.


Dalam kesempatan tersebut turut disampaikan data SIMPONI bidang perlindungan hak perempuan dan perlindungan khusus anak tahun 2025 yang mencatat 11 kasus, terdiri dari 9 kasus anak perempuan dan 2 kasus kekerasan dalam rumah tangga.


Sementara itu, Kepala DPPPA Koltim, Ferry Armeinus, S.T.,M.Eng.Sc., selaku Ketua Panitia, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai kebijakan pemenuhan hak anak sekaligus memperkuat komitmen dan peran perangkat daerah dalam percepatan Kabupaten Layak Anak (KLA).



Kegiatan ini juga diarahkan untuk mengintegrasikan program dan kegiatan yang responsif terhadap anak, baik dalam aspek pemenuhan hak maupun perlindungan anak. Selain itu, keberadaan Forum Anak Daerah Kabupaten Koltim diharapkan semakin optimal dalam mendukung terwujudnya Indonesia Layak Anak (IDOLA) Tahun 2030.


Adapun subtema kegiatan turut menitikberatkan pada indikator Kecamatan, Desa dan Kelurahan Layak Anak sebagai bagian dari upaya mempercepat terwujudnya Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Koltim.


Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan mampu memahami kebijakan serta indikator pemenuhan hak anak dan memberikan data yang diperlukan dalam proses penginputan Kabupaten Layak Anak Tahun 2026 ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.


Pemkab Koltim melalui DPPPA berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam membangun sistem pembangunan yang semakin responsif terhadap kebutuhan anak.


Dengan kolaborasi pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media dan Forum Anak, pemenuhan hak serta perlindungan anak di Kolaka Timur diharapkan dapat dilaksanakan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.


Laporan  : Marjunus 

×
Berita Terbaru Update