Koltim, Sultra cerdas com - Berdasarkan Surat Perintah Ops Sikat Anoa 2024 Polres Kolaka Timur Nomor: Sprin/550/XII/OPS.1.3/2024 tanggal 05 Desember 2024 Polres Koltim gelar Ops Sikat Anoa 2024, Selasa (17/12/2024)
Personel Sat Reskrim yang tergabung dalam Ops Sikat Anoa 2024 pada saat melintas melihat orang yang mencurigakan, di pinggir jalan poros Koltim-Kolaka KM. 24 Kec. Mowewe selanjutnya dilakukan pengecekan
Kemudian, ditemukan sajam jenis pedang dan parang pada ke-2 orang tersebut. Selanjutnya orang-orang tersebut beserta sajam dibawa ke Polres Koltim guna ditindaklanjuti.
Kedua orang tersebut yang diamankan beserta Sajam yakni AG (35) dan AR (24) dengan barang bukti 1 (satu) buah sajam jenis pedang, 1 (satu) buah sajam jenis parang
Selanjutnya, rencana tindak lanjut yaitu :
- Melakukan pendataan terhadap orang-orang yang diamankan
- Melakukan BA Interogasi
- Mengamankan BB sajam
Laporan : Humas Polres Koltim