Notification

×

Iklan

Pasang Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pekan Depan, Bupati Kolaka Timur Bakal Diperiksa Dugaan Kasus Suap dan Gratifikasi

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Kamis, 06 Maret 2025 | Maret 06, 2025 WIB Last Updated 2025-03-07T07:18:00Z

Poto : ist

Koltim, Sultra cerdas com  - Kejaksaan Negeri  (Kejari) Kolaka melalui Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kolaka, telah mengagendakan Minggu depan jadwal  pemeriksaan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis atas kasus suap dan gratifikasi yang diduga dilakukan pada saat pemilih wakil Bupati Koltim tahun 2022 lalu.


Dimana sebelumnya, Kejaksaan telah memeriksa 11 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Koltim yang menjabat pada periode 2019-2024, plus salah satu unsur dari partai politik partai pengusung. 


Dari 11 orang yang diperiksa, dua orang mantan anggota DPRD Koltim itu telah membeberkan keterangannya dihadapan penyidik bahwa benar mereka menerima suap berupa HP dan sejumlah uang. 


Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kolaka, Bustanil Arifin, SH, MH mengatakan, penyampaian undangan klarifikasi terhadap Bupati Koltim, Abdul Azis sudah teragenda pekan depan. Dia mengaku, saat ini yang telah dimintai keterangan sudah 12 orang. 


"Kami hanya sebatas menindaklanjuti surat dari Kejaksaan Agung, sehingga undangan klarifikasi terhadap anggota dewan periode 2019-2024 dilaksanakan. Selanjutnya laporan hasil klarifikasi akan kami laporkan ke Kejaksaan Agung." kata Kasi Intel Kajari Kolaka ini, Jumat, (7/3). 


Dibeberkannya, Sudah ada 12 orang yang telah diperiksa baik anggota DPRD Koltim yang aktif maupun yang sudah non aktif datang memberikan keterangan perihal dugaan suap dan gratifikasi. Kasus ini masih proses klarifikasi tetap masih on proses terus.


" Insha Allah kalau sudah ada hasilnya, kami akan sampaikan ke media. Waktu kapan diperiksa tunggu  informasi dari Pidana Khusus."Ucapnya 


Sebelumnya telah dikonfirmasi, Usai diperiksa, Yudho Handoko dan Rosdiana menerangkan telah menerima suap dan gratifikasi untuk memuluskan perjalanan memenangkan Abdul Azis sebagai Calon Wakil Bupati Koltim yang diusung partai NasDem  disertai mereka menandatangani surat pernyataan. 


"Selain uang yang diberikan kami berdua diberikan satu unit handphone untuk digunakan memfoto hasil yang dicoblos siapa Wakil Bupati, nanti usai pemilihan diperlihatkan. Kita jujur saja dari pada ujung-ujung pasti ketahuan juga," terang Mantan Anggota DPRD Koltim itu, baru baru ini 


Kemudian, , secera terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kolaka, Aditya Toding Bua menyampaikan, saat ini pihak penyidik Kejari Kolaka telah melakukan klarifikasi  anggota DPRD Koltim periode 2019-2024 yang diduga kuat ikut terlibat, klarifikasi kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan gratifikasi pada saat pemilihan Wakil Bupati Koltim tahun 2022, lalu. 


"Kasus dugaan tindak pidana korupsi menjadi atensi Kejaksaan Negeri Kolaka sehingga ada titik terang atau akhir dari sebuah proses klarifikasi ini, apakah ditingkatkan penyidikan atau sepertinya apa akhirnya. Makanya langkah pertama yang dilakukan yakni klarifikasi para pihak yang terlibat dalam dugaan kasus suap dan gratifikasi ini," tutupnya 




Laporan    : Team SC

×
Berita Terbaru Update