Koltim, Sultra cerdas com - Penetapan tersangka dugaan korupsi pengadaan bibit kopi robusta di Dinas Perkebunan dan Hortikultura tahun 2022 dan Pekerjaan jembatan lere jaya Kabupaten Kolaka Timur tinggal menunggu hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) wilayah Sulawesi Tenggara.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Hj. Herlina Rauf, S.H.,MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Bustanil Arifin, S.H., M.H. saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu ( 16/4/2025)
" Sampai hari ini kami belum menerima laporan hasil perhitungan kerugian negara dari Badan pemeriksa keuangan dan pembangunan (BPKP)," ungkapnya
Menurutnya, perkara pengadaan bibit kopi robusta dan pekerjaan jembatan lere jaya ini, kami tinggal menunggu rekomendasi BPKP saja untuk penetapan tersangka
" Sebagai bentuk transparansi, kami menyarankan kepada teman teman untuk menanyakan ke BPKP apakah sudah selesai dilakukan perhitungan atau belum, seandainya sudah ada, agar suratnya segera dikirim ke kekejari Kolaka," tutupnya
Laporan : M@r