Notification

×

Iklan

Pasang Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tuntut Lapangan Kerja Lokal dan Kontribusi Ke Masyarakat, PT GAP Didemo Warga

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Senin, 16 Juni 2025 | Juni 16, 2025 WIB Last Updated 2025-06-17T02:51:40Z


Konsel,
Sultra cerdas com-Diduga tak transparan dalam melakukan perekrutan tenaga kerja lokal perusahaan  PT. Generasi Agung Perkasa (GAP) yang beroperasi di Desa Parasi Kecamatan Palangga Selatan di demo. Diketahui, tenaga kerja lokal hanya dipekerjaan orang-orang tertentu saja yang direkomendasikan kepala desa yang masuk bekerja di perusahaan tersebut, bahkan diduga aparat desa juga masuk kerja. 


Jika aparat masuk kerja maka tenaga lokal yang belum berpenghasilan tidak akan mendapatkan peluang untuk mendapatkan pekerjaan di kampung sendiri, apalagi mereka terindikasi monopoli semua pekerja dan kebutuhan yang dibutuhkan oleh perusahaan tanpa adanya keterbukaan publik. 


Nah, jika seperti itu, maka kehadiran perusahaan hanya memberikan dampak negatif tanpa memberikan kebahagiaan semua masyarakat, tetapi masyarakat tertentu saja. 


Kordinator Aksi, Ardiansyah Tamburaka menyampaikan,  kehadiran PT. GAP harus memberikan dampak ekonomi yang merata buka hanya masyarakat tertentu yang bekerja sama dengan pemerintah setempat, tetapi dalam merekrut harus secara terbuka dan mengedepankan tenaga kerja lokal. Apalagi tanah yang dikeruk adalah milik warga Desa Parasi. 



"Harus ada simbiosis mutualisme antara perusahaan dan masyarakat Parasi bukan masyarakat tertentu saja," tutur Ardiansyah, Senin, (16/6). 


Dalam demo perwakilan masyarakat tersebut menuntut  perusahaan PT. GAP diantaranya, 

1.Perekrutan karyawan warga Desa Parasi yang berasaskan pemerataan dan keadilan. 

2.Pengadaan alat berat atau mobil 10 roda, untuk masyarakat desa parasi yang mempunyai lahan, sebagai pemberdayaan peningkatan pengusaha lokal yang ada di Desa Parasi. 

3.Pengadaan dana kondep dan CSR, perusahaan harus melaksanakan rapat bersama pemerintah Desa dan masyarakat untuk membahas berapa nominal besaran dana kondep dan CSR secara transparan, 


Karena undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas, pasal 1 ayat 3, yang menyatakan bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, 


4.Penggunaan jalan usaha tani  oleh perusahaan yang di bangun oleh pemerintah untuk keperluan masyarakat desa tanpa pemberitahuan oleh masyarakat


"Kalau tuntutan masyarakat ini tidak di indahkan oleh perusahaan maka kami akan mengadakan demontrasi yang lebih besar dan menutup akses perusahaan ke Desa Parasi," Ucap Ardiansyah. 


Ardi menilai kenapa ada riak- riak masyarakat seperti ini,karena perekrutan karyawan pemberdayaan masyarakat desa, dan transparansi oleh pemerintah Desa dia menilai ada unsur Nepotisme dan di pilih- pilih, dalam penerimaan karyawan dan pemberdayaan. 


Sementara itu, HRD, H.Iwan  menyampaikan, tuntutan masyarakat sudah disampaikan kepada pemerintah setempat dan mengenai perekrutan karyawan kami akan merekrut sesuai kebutuhan perusahaan, dan kalau mengenai pengadaan alat atau DT, kita sudah kordinasi dengan pak desa seberapa banyak yang perusahaan butuhkan,yang kita sudah sepakati bersama karena mengingat lingkar IUP PT GAP ini ada di dua desa, antara Watumbohuti dan Parasi.(Andriawan polingay)

×
Berita Terbaru Update