Koltim, Sultra cerdas com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Sorume Cabang Persiapan Kolaka Timur menyatakan sikap keras terhadap sikap politis Ketua Komisi III DPRD Kolaka Timur yang kami nilai telah kehilangan arah fungsi pengawasan dan lebih memilih menjadi bayang-bayang kekuasaan eksekutif.
Kami menilai Ketua Komisi III yang juga sebagai Ketua Tim Pemenangan Bupati Kolaka Timur pada Pilkada 2024 lalu, telah gagal menempatkan diri secara objektif sebagai wakil rakyat.
" Keterlibatan emosional dan kedekatan politisnya dengan Bupati telah membutakan tanggung jawab konstitusionalnya sebagai pengawas pembangunan, terutama di sektor infrastruktur yang saat ini carut-marut dan penuh keluhan masyarakat." Kata Ilman Sukri, Sabtu (19/7/2025)
Hari ini, realitas infrastruktur Kolaka Timur berbicara lantang bukan dalam bahasa pembangunan, tapi dalam jeritan ketimpangan dan ketidakberesan. Jalan berlubang, jembatan rusak, proyek setengah jadi, infrastruktur Kolaka Timur tidak sedang baik-baik saja. Jalan rusak, pembangunan mangkrak, dan pelayanan dasar tak kunjung tertangani dengan layak. Lantas di mana fungsi Komisi III DPRD sebagai alat kontrol terhadap kebijakan dan pelaksanaan anggaran pembangunan?
Dan ironisnya, dalam banyak kesempatan, dimana ada Bupati, disitu ada Ketua Komisi III DPRD Koltim, seperti anak ayam yang sedang mengekor dengan induknya, Ini bukan lagi sinergi kelembagaan, tapi sudah menyerupai ketundukan personal yang
mencederai semangat trias politika.
"Kami ingin mengingatkan! Anda dipilih oleh rakyat, bukan ditunjuk Bupati. Fungsi DPRD adalah kontrol, bukan pelayan kekuasaan. Jika tak sanggup berdiri di barisan rakyat, maka mundurlah. "Tegas Ilman Sukri dihadapan awak media
Alih-alih bersikap kritis, Ketua Komisi III justru kerap terlihat seirama dan seiring langkah dengan sang bupati dalam berbagai agenda bukan sebagai mitra strategis yang menegakkan keseimbangan kekuasaan, melainkan lebih tampak sebagai perpanjangan tangan kekuasaan itu sendiri.
" Kami tegaskan, DPRD bukan lembaga pelengkap bupati. Ada prinsip separation of powers yang mengharuskan legislatif berdiri sejajar dan independen, bukan merunduk di bawah ketiak kekuasaan eksekutif. Peraturan perundang-undangan, termasuk UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menegaskan bahwa fungsi pengawasan adalah amanat rakyat, bukan barang tawar-menawar politik, dan saya pikir bahwa beliau bukan tak paham soal undang-undang yang mengatur soal itu, karena dibelakang namanya ada gelar sarjana hukum, akademisi pula. tetapi kesadaran moral dan etika yang cacat sebagai Legislator. " Tegas Iman sapaan akrabnya
Oleh karena itu, kami dari HMI Komisariat Sorume Mengecam keras sikap Ketua Komisi III DPRD Kolaka Timur yang terlalu romantis dengan eksekutif sehingga abai terhadap kondisi riil pembangunan daerah.
" Kami mendesak DPRD Koltim untuk melakukan evaluasi internal terhadap kinerja seluruh komisi, terutama Komisi III yang membidangi infrastruktur dan pembangunan. Menyerukan kepada masyarakat Kolaka Timur untuk tidak diam dan mulai membuka mata terhadap praktik persekongkolan kekuasaan yang mengorbankan kepentingan rakyat.
Cukup sudah politik sebagai akomodasi kepentingan elite. Hari ini rakyat butuh keberanian moral dari para wakilnya, bukan boneka kekuasaan yang hanya pandai tepuk tangan di hadapan penguasa." Ujarnya
HMI akan terus berdiri di garis terdepan dalam mengawal demokrasi dan memastikan suara rakyat tidak dipermainkan oleh segelintir oknum yang menggadaikan integritas demi kenyamanan dan kepentingan pribadi, Kami tidak akan diam, kami tidak akan tunduk, dan kami tidak akan ikut arus kekuasaan.
"HMI akan terus menjadi pengawas moral atas segala bentuk penyelewengan politik di Kolaka Timur. Jangan biarkan demokrasi dibunuh pelan-pelan oleh kompromi politik yang kotor," Tutup Ilman Sukri dengan nada tegas" (*)