Kolaka, Sultra cerdas com - Anggota DPRD Kabupaten Kolaka daerah pemilihan (Dapil) 2 Wundulako, Baula, Pomalaa Firlan Muharram Alimsyah bakal mengawasi komitmen PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) yang telah disepakati bersama, pada hasil rapat dengan pendapatan (RDP) bersama pihak PT IPIP dan mahasiswa pada tanggal 25 Agustus 2025 kemarin bisa secepatnya direalisasikan. Hal ini agar tidak ada lagi riak-riak ditengah masyarakat, sehingga akan melancarkan aktivitas kegiatan PT IPIP.
"Kami (DPRD Kolaka) tentunya berharap komitmen yang telah di sepakati bersama pada saat kegiatan RDP kemarin bisa secepatnya direalisasikan, karena demi kebaikan bersama. Dan kami akan terus melakukan pengawasan terkait hal itu," pinta anggota DPRD Kolaka Firlan saat ditemui media ini, Rabu (27/8)
Adapun kata anggota DPRD dua periode ini, kesepakatan yang telah disepakati bersama yakni yang pertama PT IPIP akan memenuhi tuntutan mahasiswa terkait pembersihan jalan dengan adanya sedimentasi dan lumpur, yang kedua membangun betonisasi jalan lintas di jalan PT Gasing sesuai regulasi yang berlaku, yang ketiga Dinas Perhubungan Kolaka secara teknis akan melaksanakan pengawasan terkait penggunaan jalan lintas PT Gasing, poin keempat penggunaan jalan oleh mobil operasional (angkutan berat) PT IPIP yang melintas jalan umum harus memiliki izin sesuai ketentuan atau regulasi yang berlaku, dan poin kelima DPRD Kolaka akan melakukan pengawasan terkait komitmen bersama PT IPIP dan mahasiswa, poin terakhir yakni jika komitmen ini tidak dilaksanakan DPRD Kolaka akan mengeluarkan rekomendasi pemberhentian operasional melintasi jalan lintas PT Gasing.
"Jadi semua pihak yang melintasi jalan lintas di PT Gasing juga wajib berkontribusi dalam melakukan pembenahan, karena bukan hanya PT IPIP saja," jelas Firlan. (Eno)