Notification

×

Iklan

Pasang Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PAKAR Sultra Desak Audit Forensik, Pembatalan SK PPPK Bermasalah dan Copot Kadis Perhubungan Sultra

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Selasa, 05 Agustus 2025 | Agustus 05, 2025 WIB Last Updated 2025-08-05T12:34:32Z


Kendari, Sultra cerdas com - Persekutuan Akar Reformis Sulawesi Tenggara (PAKAR SULTRA) melalui Jenderal Lapangan Abd. Haris Nurdin secara tegas menyatakan sikap mendesak kepada Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sultra, serta Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka dan Sekretaris Daerah Provinsi Sultra Asrun Lio untuk segera melakukan audit forensik terhadap seluruh SK honorer yang diduga fiktif, tidak sah, dan tidak sesuai ketentuan di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara.


Langkah ini harus diambil guna menindaklanjuti dugaan kuat adanya manipulasi data, pemalsuan dokumen, serta praktek maladministrasi yang telah digunakan sebagai dasar pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di instansi tersebut.


Bidang Investigasi Inspektorat Sultra menyatakan bahwa akan menindaklanjuti terkait tuntutan PAKAR SULTRA Hari ini.


"Tentunya ini akan kami tindak lanjuti sebagai informasi awal dan kami akan investigasi." Ujarnya


Ditegaskan Jendral lapangan PAKAR Sultra Abdul Haris Nurdin, Jika hasil audit menemukan adanya pelanggaran administratif dan indikasi pelanggaran hukum, maka SK PPPK Tahap II yang bermasalah tersebut harus segera dibatalkan secara menyeluruh. Jangan biarkan birokrasi kita dijadikan ladang nepotisme oleh oknum tak bertanggung jawab


Selain itu, PAKAR Sultra juga mendesak Gubernur Andi Sumangerukka untuk segera mencopot Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sultra, yang disinyalir kuat menjadi aktor utama dalam merusak tatanan administrasi pemerintahan melalui praktik-praktik yang bertentangan dengan asas profesionalitas dan akuntabilitas.


“Pencopotan Kepala Dinas Perhubungan bukan hanya menjadi bentuk evaluasi kinerja, tetapi juga simbol keberanian politik Gubernur untuk bersih-bersih birokrasi di tubuh Pemprov Sultra,” lanjut Abdul sapaan akrabnya.


Abdul menilai bahwa jika penyimpangan seperti ini terus dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka semangat reformasi birokrasi hanyalah retorika kosong. Era pemerintahan Gubernur Andi Sumangerukka seharusnya menjadi momentum untuk membersihkan akar-akar busuk birokrasi, bukan malah membiarkan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) tumbuh subur tanpa perlawanan.


PAKAR Sultra menegaskan secara kelembagaan bahwa tidak ada ruang toleransi terhadap praktik rekrutmen ASN yang tidak sah, apalagi jika berakar dari SK fiktif atau manipulasi data yang dilakukan oleh oknum dalam instansi terkait. 


Hal ini bukan hanya mencoreng nama baik pemerintahan, tetapi juga merampas hak masyarakat yang lebih layak secara kompetensi.


" Kami tidak ingin era pemerintahan Gubernur yang dicintai masyarakat Andi Sumangerukka justru menjadi ladang subur bagi praktik kotor dan birokrasi transaksional. Bersihkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di tubuh pemerintahan, khususnya dalam pengangkatan honorer dan PPPK," Tutup Abdul. (*)

×
Berita Terbaru Update