
Kolaka, Sultra Cerdas com - PT Toshida Indonesia akhirnya angkat bicara soal berbagai isu yang berkembang di Kolaka Timur (Koltim). Dalam konferensi pers yang digelar di Kolaka, pada Kamis (22/10/2025), General Manager (GM) PT Toshida Indonesia Umar menegaskan perusahaan tidak pernah beroperasi tanpa izin, apalagi secara diam-diam.
“Kuasa Pertambangan kami sudah ada sejak 2008, lalu pada 2010 naik menjadi IUP Operasi Produksi. Jadi, legalitasnya sah dan sudah ada bahkan sebelum Kolaka Timur resmi jadi kabupaten,” jelas Umar di hadapan media.
Isu lain yang cukup ramai adalah soal dugaan penghalangan rombongan pemerintah daerah. Menurut Umar, fakta sebenarnya berbeda.
“Kami tidak pernah menolak kunjungan. Yang ada, kami harus pastikan semua sesuai SOP keselamatan tambang. Area tambang itu rawan kecelakaan, jadi prosedur K3 wajib dijalankan untuk siapapun,” tegasnya.
Selain bicara izin, Umar juga menyoroti komitmen perusahaan terhadap masyarakat. PT Toshida, katanya, tengah menyiapkan pembangunan Masjid di Desa Taure, Kecamatan Aere, melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
“Kami sudah tinjau langsung ke lokasi. RAB sudah siap, tinggal realisasi bertahap. Kami ingin program ini jadi bukti bahwa Toshida tidak hanya menambang, tapi juga membangun,” ujarnya.
Terkait permintaan penghentian sementara aktivitas tambang oleh Pemkab Koltim, Umar menegaskan bahwa itu bukan kewenangan pemerintah kabupaten.
“Keputusan penghentian operasi hanya bisa diambil oleh pemerintah pusat lewat Kementerian ESDM. Kami tetap berkoordinasi dengan mereka,” katanya.
Menutup keterangannya, Umar menekankan bahwa PT Toshida selalu terbuka untuk dialog.
“Kami ingin kerja sama, bukan konflik. Tambang ini harus bisa jadi manfaat, baik untuk perusahaan maupun masyarakat Kolaka Timur,” pungkasnya. (Eno)