Notification

×

Iklan

Pasang Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dukung Pelantikan PAW DPRD Husain, DPP Gempar : Sudah Sesuai Mekanisme

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Rabu, 01 Oktober 2025 | Oktober 01, 2025 WIB Last Updated 2025-10-01T14:26:08Z

Poto : ketua umum Gempar Sukri

Koltim, Sultra cerdas com - Gerakan Muda Pejuang Rakyat  (Gempar) Sultra buka suara mendukung pelantikan PAW DPRD Koltim Husain Tanggapili karena dinilai  sudah sesuai mekanisme dan aturan perundang undangan.


" Pelantikan Husain Tangapili sebagai PAW DPRD tidak  perlu di Politisasi, karena  status Hukum yang sudah dijalani  belum Final dan Mengingat, apalgi  Beliau masih menempuh upaya hukum luar biasa," Kata ketua DPP Gempar Sukri dalam pernyataan persnya, Rabu (1/10/2025)


Menurut Pria berambut gondrong ini,  KPU dan Partai tentunya sudah  mempertimbangkan terkait Persoalan Hukum,  Lagi pula kasus ini sudah di Konsultasiakan kepada  KPU Provinsi dan itu tidak  ada masalah.


" Gempar mendung Pelantikan bapak Husain sebagai PAW DPRD dan itu harus dilaksanakan sesuai perintah undang undang," ujarnya 


Menurutnya, Kasus ini kan terkait  Pecemaran nama baik, dimana tuntutan Hakim 4 tahun, namun  Vonisnya hanya  4 bulan, dari hasil Vonis Husain Tangapili dan kawan kawan, kemudian  Kuasa Hukum Menempuh upaya hukum luar biasa, sehingga  Proses Hukum masih panjang.


" Jika tidak di Lantik, bapak  Husain Tangapili jelas sangat dirugikan  secara Politik dan melangar Hak Asasi Manusia terkait hak Politik seseorang, semua harus legowolah jangan  menghalangi Rezki  orang,  Itu tidak baik secara Demokrasi dan secara kemanusian," terangnya 


Ditegaskan Sukri selaku ketua Umum DPP Gempar mengatakan bahwa  jika cacat Secara Hukum kami  tidak mungkin akan membela, tetapi mekanisme hukum masih berjalan jadi kita harus  patuh pada Undang-Undang yang berlaku 


" Dalam proses PAW DPRD ini, KPU tentunya  memegang prinsip kehati-hatian. Untuk itu,  dibutuhkan dokumen-dokumen, data-data yang lengkap dan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan," pungkasnya 




Laporan : Team SC




×
Berita Terbaru Update