Poto : ketua umum Gempar Sukri
Koltim, Sultra cerdas com - Gerakan Muda Pejuang Rakyat (Gempar) Sultra buka suara mendukung pelantikan PAW DPRD Koltim Husain Tanggapili karena dinilai sudah sesuai mekanisme dan aturan perundang undangan.
" Pelantikan Husain Tangapili sebagai PAW DPRD tidak perlu di Politisasi, karena status Hukum yang sudah dijalani belum Final dan Mengingat, apalgi Beliau masih menempuh upaya hukum luar biasa," Kata ketua DPP Gempar Sukri dalam pernyataan persnya, Rabu (1/10/2025)
Menurut Pria berambut gondrong ini, KPU dan Partai tentunya sudah mempertimbangkan terkait Persoalan Hukum, Lagi pula kasus ini sudah di Konsultasiakan kepada KPU Provinsi dan itu tidak ada masalah.
" Gempar mendung Pelantikan bapak Husain sebagai PAW DPRD dan itu harus dilaksanakan sesuai perintah undang undang," ujarnya
Menurutnya, Kasus ini kan terkait Pecemaran nama baik, dimana tuntutan Hakim 4 tahun, namun Vonisnya hanya 4 bulan, dari hasil Vonis Husain Tangapili dan kawan kawan, kemudian Kuasa Hukum Menempuh upaya hukum luar biasa, sehingga Proses Hukum masih panjang.
" Jika tidak di Lantik, bapak Husain Tangapili jelas sangat dirugikan secara Politik dan melangar Hak Asasi Manusia terkait hak Politik seseorang, semua harus legowolah jangan menghalangi Rezki orang, Itu tidak baik secara Demokrasi dan secara kemanusian," terangnya
Ditegaskan Sukri selaku ketua Umum DPP Gempar mengatakan bahwa jika cacat Secara Hukum kami tidak mungkin akan membela, tetapi mekanisme hukum masih berjalan jadi kita harus patuh pada Undang-Undang yang berlaku
" Dalam proses PAW DPRD ini, KPU tentunya memegang prinsip kehati-hatian. Untuk itu, dibutuhkan dokumen-dokumen, data-data yang lengkap dan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan," pungkasnya
Laporan : Team SC