Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI SULTRACERDAS.COM,MEDIA DARING INI TELAH TERGABUNG ANGGOTA JMSI

Pasang Iklan Halaman Atas

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI SULTRACERDAS.COM,MEDIA DARING INI TELAH TERGABUNG ANGGOTA JMSI
.

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dishub Konsel Sebut Bangunan Terminal Mangkrak di Sanggi Sanggi Telah Dihibahkan Ke Provinsi

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Selasa, 21 Juli 2026 | Juli 21, 2026 WIB Last Updated 2026-07-21T12:21:08Z


Konsel, Sultra cerdas.com -  Bangunan Terminal di Desa Sanggi-Sanggi, Kecamatan Palangga, Kabupaten Konawe Selatan, yang terbengkalai bertahun-tahun, kini ditanggapi Dinas Perhubungan Kabupaten Konsel.


Kabid Darat Dishub Konsel, Syahruddin, SE mejelaskan  terkait status proyek tersebut sejak awal memang diperuntukan untuk pembangunan  terminal.


Menurut Syahruddin,  tanah seluas kurang lebih 2 hektare  telah dibebaskan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan dengan nilai pembebasan lahan mencapai miliaran rupiah


Namun, setelah adanya regulasi, pembuatan terminal tersebut di kelola oleh Provinsi.  kemudian tanah itu  dihibahkan oleh Pemerintah Daerah ke Pemprov untuk membangun proyek tersebut.


Terkait teknis lanjutan, pihak Dishub Konsel mengaku tidak mengetahui lebih detail.


“Mengenai kebijakan, harga tender, ataupun PT yang mengerjakan, kami tidak tahu. Silakan konfirmasi ke Provinsi, ke Dinas terkait," ujar Syahruddin


Fakta di Lapangan  


Diketahui proyek Terminal Sanggi-Sanggi ini mangkrak sejak tahun 2020 hingga sekarang 2026, terhitung 6 tahun lamanya, tidak ada kejelasan mengenai kelanjutan dan peruntukan bangunan tersebut.


Sementara itu, proyek yang menelan dana miliaran rupiah itu kini hanya menjadi bangunan kosong, ditumbuhi semak dan kondisinya mulai rusak dan tidak berfungsi sama sekali.


Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Siapa yang bertanggung jawab atas mangkraknya proyek miliaran uang rakyat ini?


Rencana Tindak lanjut


Tim Media Sultra.cerdas.com akan melayangkan surat klarifikasi  resmi ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Dinas Perhubungan Provinsi untuk meminta penjelasan  terkait:


1.  Status hukum hibah tanah dari Pemda KonSel ke Provinsi.

2.  Perusahaan rekanan pelaksana proyek.

3.  Nilai kontrak dan realisasi anggaran.

4.  Rencana tindak lanjut proyek mangkrak tersebut.


Diharapkan, pihak terkait dapat memberikan klarifikasi  terkait bangunan yang mangkrak dan telah menelan anggran miliaran rupiah.



Laporan : Team red 

×
Berita Terbaru Update