
Konsel, Sultra cerdas.com - Bangunan Terminal di Desa Sanggi-Sanggi, Kecamatan Palangga, Kabupaten Konawe Selatan, yang terbengkalai bertahun-tahun, kini ditanggapi Dinas Perhubungan Kabupaten Konsel.
Kabid Darat Dishub Konsel, Syahruddin, SE mejelaskan terkait status proyek tersebut sejak awal memang diperuntukan untuk pembangunan terminal.
Menurut Syahruddin, tanah seluas kurang lebih 2 hektare telah dibebaskan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan dengan nilai pembebasan lahan mencapai miliaran rupiah
Namun, setelah adanya regulasi, pembuatan terminal tersebut di kelola oleh Provinsi. kemudian tanah itu dihibahkan oleh Pemerintah Daerah ke Pemprov untuk membangun proyek tersebut.
Terkait teknis lanjutan, pihak Dishub Konsel mengaku tidak mengetahui lebih detail.
“Mengenai kebijakan, harga tender, ataupun PT yang mengerjakan, kami tidak tahu. Silakan konfirmasi ke Provinsi, ke Dinas terkait," ujar Syahruddin
Fakta di Lapangan
Diketahui proyek Terminal Sanggi-Sanggi ini mangkrak sejak tahun 2020 hingga sekarang 2026, terhitung 6 tahun lamanya, tidak ada kejelasan mengenai kelanjutan dan peruntukan bangunan tersebut.
Sementara itu, proyek yang menelan dana miliaran rupiah itu kini hanya menjadi bangunan kosong, ditumbuhi semak dan kondisinya mulai rusak dan tidak berfungsi sama sekali.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Siapa yang bertanggung jawab atas mangkraknya proyek miliaran uang rakyat ini?
Rencana Tindak lanjut
Tim Media Sultra.cerdas.com akan melayangkan surat klarifikasi resmi ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Dinas Perhubungan Provinsi untuk meminta penjelasan terkait:
1. Status hukum hibah tanah dari Pemda KonSel ke Provinsi.
2. Perusahaan rekanan pelaksana proyek.
3. Nilai kontrak dan realisasi anggaran.
4. Rencana tindak lanjut proyek mangkrak tersebut.
Diharapkan, pihak terkait dapat memberikan klarifikasi terkait bangunan yang mangkrak dan telah menelan anggran miliaran rupiah.
Laporan : Team red