![]() |
Kolaka, Sultra cerdas com - Puluhan warga Kelurahan Pundoho dan Desa Langori, Kecamatan Baula, Kabupaten Kolaka berharap pembebasan lahan untuk pembangunan Brigif TF 29 Mekongga dan Yonif 869 Taawu agar segera di banyarkan. Hal ini dikarena aktivitas pembangunan sudah akan mulai dilaksanakan. Karena jika tidak segera dibayarkan maka pemilik lahan akan menolak pembangunan tersebut.
Salah satu warga Pundoho Firman mengaku, bahwa aktivitas pembangunan Brigif dan Yonif di wilayahnya saat ini mulai dilakukan, namun sejumlah warga yang memiliki kebun di wilayah pembangunan tersebut rupanya belum mendapatkan ganti rugi. Sehingga warga Pundoho akan menghentikan proses pembangunan milik TNI AD, sambil menunggu kejelasan pembebasan dilakukan.
"Kami terpaksa akan menghentikan aktivitas kegiatan dilokasi, karena belum adanya kejelasan terkait pembebasan lahan kami," katanya saat ditemui media ini Sabtu (25/10)2025).
Dikatakannya, permasalahan pembebasan lahan ini sudah pernah dimusyawarahkan oleh pihak pemerintah namun belum juga ada hasil yang diharapkan oleh masyarakat pemilik lahan.
"Kami mendukung adanya pembangunan Brigif dan Yonif di daerah kami, akan tetapi hak kami juga harus di perhatikan agar semua berjalan dengan lancar tanpa adanya gesekan di lapangan," ucapnya.
Adapun, lanjut Firman luas lahan warga yang akan digunakan dalam pembangunan Brigif dan Yonif tersebut mencapai puluhan hektar.
"Kami berharap permasalahan ini segera diselesaikan, karena intinya kami masyarakat mau diatur yang penting ada kejelasan terkait pembebasan lahan kami," tutupnya.
Sementara itu, Camat Baula Syarial mengaku pihaknya saat ini sedang melakukan mediasi agar permasalahan terkait pembebasan lahan dapat segera dilakukan. Sehingga pihaknya meminta agar masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar karena proses ganti rugi pasti akan segera dilakukan.
"Kami sudah melakukan pertemuan bersama warga pemilik lahan dan pihak kelurahan sedang melakukan pendataan untuk memastikan siapa saja warga yang akan mendapatkan ganti rugi," singkatnya (*)
