Notification

×

Iklan

Pasang Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Teraktif Dukung Pembentukan Posbakum, Dinas PMD Koltim Terima Penghargaan dari Kemenkum

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Minggu, 11 Januari 2026 | Januari 11, 2026 WIB Last Updated 2026-01-11T11:12:17Z


Koltim,
Sultra cerdas com -  Usai upacara resmi  peringatan HUT ke-13 Kabupaten Kolaka Timur , kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa  Koltim Kusram Maroli,S.Pt.,M.P menerima piagam penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah, kementrian Hukum Sulawesi Tenggara, Minggu (11/1/2026)


Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh kepala kantor wilayah Sultra Topan Sopuan sebagai organisasi perangkat daerah teraktif dalam mendukung pembentukan Pos bantuan hukum di Kolaka Timur.


Usai menerima penghargaan, dihadapan awak media  kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kusram Maroli menyampaikan bahwa  Piagam ini diberikan setelah Posko bantuan hukum (Posbakum) terbentuk 100 porsen di 117 desa se-kabupaten Kolaka Timur.


" Atas capaian ini, sehingga dari kementrian Hukum Republik Indonesia, Kanwil Sulawesi Tenggara memberikan piagam penghargaan kepada DPMD  karena teraktif dalam mendukung pembentukan Pos bantuan hukum di Koltim," ucapnya



Dijelaskan Kusram, Posbakum ini saarannya adalah dalam penyelesaian masalah di desa tidak perlu lagi ke Aparat Penegak Hukum (APH) tetapi dapat diselesaikan di tingkat desa itu sendiri.


" Dengan pembentukan Posbakum,  dibulan ini kami akan fasilitasi semua desa untuk mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) sehingga peserta yang telah mengikuti Bimtek akan mendapatkan gelar non akademik yang disebut dengan NLP," terangnya


Lebih lanjut, kata Kadis PMD adapun unsur yang terlibat dalam Posbakum ini adalah aparat desa, kepala desa, tokoh tokoh, lembaga adat didesa termasuk Babinsa dan Babinkamtibmas, persertanya kurang lebih 15 orang


Dari 117 desa semua sudah terbentuk Posbakum, sehingga kami diberikan penghargaan dari kementrian hukum Sulawesi tenggara, nominasi yang diberikan ini karena capaian itu sesuai dengan target dari Kementrian Hukum.


" Setelah terbentuknya Posbakum  ini, tentunya mereka akan di berikan bimbingan teknis  (Bimtek) oleh kanwil kementrian Hukum,  sehingga sasaaran penyesslaian masalah di Desa dapat terselaikan," pungkasnya



Laporan : M@R

×
Berita Terbaru Update