![]() |
Kolaka, Sultra cerdas com – Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M, Aliansi Mashasiswa dan Pemuda Peduli Kolaka(AMPPK) secara tegas mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka untuk segera menutup sementara seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di wilayah tersebut.
AMPPK menilai, keberadaan tempat hiburan malam yang tetap beroperasi menjelang dan selama Ramadhan berpotensi mengganggu kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa serta menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat.
Dalam pernyataan sikapnya, AMPPK menegaskan bahwa langkah penutupan sementara bukanlah bentuk pembatasan usaha secara permanen, melainkan wujud penghormatan terhadap nilai-nilai religius dan kearifan lokal masyarakat Kolaka yang mayoritas beragama Islam.
“Kami mendesak Bupati Kolaka untuk segera mengeluarkan surat edaran atau keputusan resmi terkait penutupan sementara seluruh tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan. Pemerintah tidak boleh bersikap ragu,” tegas perwakilan AMPPK Ikram Jalal Nur.
AMPPK juga mengingatkan bahwa Pemerintah Daerah memiliki kewenangan penuh berdasarkan regulasi tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, termasuk pengaturan jam operasional hingga penutupan sementara usaha hiburan dalam situasi tertentu. Langkah ini, menurut AMPPK, juga telah menjadi kebijakan rutin di banyak daerah di Indonesia setiap memasuki bulan suci Ramadhan.
Selain demi menjaga suasana religius, AMPPK menilai penutupan sementara THM juga penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti peredaran minuman keras, keributan, hingga konflik sosial yang rawan terjadi pada malam hari.
AMPPK menegaskan akan terus mengawal kebijakan ini dan siap melakukan aksi lanjutan apabila Pemerintah Daerah tidak segera mengambil langkah konkret.
“Ramadhan adalah bulan suci. Pemerintah harus menunjukkan keberpihakannya kepada kepentingan masyarakat luas dan menjaga marwah daerah,” tutup Ikram dalam pernyataannya.
Kini, masyarakat Kolaka menunggu respons resmi dari Pemerintah Daerah. Keputusan yang diambil akan menjadi indikator komitmen pemerintah dalam menjaga harmoni sosial dan nilai-nilai keagamaan di Kabupaten Kolaka. (**)
