
Kendari, Sultra cerdas com - Menteri Pergerakan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari (BEM UM Kendari), Laode Muh Ahmad Syawal, Menyikapi mencuatnya kasus dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI AU Lanud Haluoleo, Prada TH , dalam jaringan penadahan motor curian (curanmor),
Menteri Pergerakan BEM Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) menyatakan sikap tegas untuk mengawal transparansi supremasi hukum di kota kendari.
Dalam pernyataannya, Syawal menyebut Integritas Institusi di Pertaruhkan, pengakuan tersangka yang menyebut adanya tujuh kali transaksi dengan oknum prajurit tersebut bukan sekadar isu biasa, melainkan indikasi adanya "pembiaran" atau celah dalam pengawasan internal institusi.
"TNI adalah pengayom rakyat. Jika benar ada oknum yang justru menjadi bagian dari ekosistem kejahatan curanmor yang meresahkan masyarakat Kendari, maka ini adalah penghianatan terhadap sumpah prajurit," tegas Menteri Pergerakan BEM UMK.
Lebih lanjut Syawal, Mendesak POM AU dan Polresta Kendari untuk tidak menutupi fakta. Proses hukum harus terbuka, meskipun melibatkan anggota aktif. Tidak boleh ada perlakuan istimewa di mata hukum.
" Kami meminta Satreskrim Polresta Kendari mengejar kebenaran atas klaim "7 kali transaksi". Jangan sampai kasus ini berhenti hanya pada satu unit motor (Honda CRF) sementara unit lainnya hilang dari radar penyidikan Audit Internal Lanud Haluoleo," pintanya
Dirinya juga mendesak Danlanud Haluoleo untuk melakukan evaluasi total terhadap kedisiplinan prajurit di luar barak agar kejadian serupa tidak terulang.
Lebih lanjut, ketua BEM Meminta kepolisian menjamin keamanan tersangka Muh Aditya Yasnur alias PANJI dan Reskayawan Saputra alias KING agar keterangan mereka tidak berubah karena adanya tekanan dari pihak mana pun.
"Masyarakat Kota Kendari sudah cukup menderita dengan tingginya angka curanmor. Jangan sampai penegakan hukum justru tumpul ketika berhadapan dengan aparat sendiri," pungkasnya. (*)