![]() |
Oleh: La Ode Abdul Harits Nugraha, S.AP., M.AP
Kader GMD Sultra dan Penggiat Kebijakan Publik
Kendari, Sultra cerdas com - Di tengah riuhnya perdebatan politik nasional, kritik terhadap pemerintah terus bermunculan dari berbagai arah. Namun, satu pertanyaan penting layak diajukan: apakah kritik yang disuarakan benar-benar berangkat dari realitas di lapangan, atau sekadar membangun narasi tanpa pijakan yang kuat?
Kritik adalah elemen penting dalam demokrasi. Ia menjadi alat kontrol agar kekuasaan tetap berada di jalurnya. Namun ketika kritik kehilangan substansi dan tidak lagi berbasis fakta, ia berubah menjadi kebisingan yang mudah terdengar, tetapi sulit dipertanggungjawabkan.
Fenomena ini tampak dalam berbagai tudingan yang diarahkan kepada pemerintahan Prabowo Subianto. Narasi negatif terus diproduksi, seolah menggambarkan kegagalan yang merata. Padahal, jika ditelusuri lebih jauh, realitas di lapangan menunjukkan perkembangan yang tidak bisa diabaikan.
Sejumlah program pemerintah mulai dirasakan secara langsung oleh masyarakat, terutama mereka yang selama ini berada di lapisan terbawah. Koperasi Merah Putih dan Sekolah Rakyat menjadi contoh bagaimana kebijakan tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi menyentuh kebutuhan nyata masyarakat.
Sekolah Rakyat membuka akses pendidikan bagi kelompok yang sebelumnya terhambat oleh biaya dan keterbatasan fasilitas. Program ini tidak sekadar menghadirkan ruang belajar, tetapi juga menghadirkan harapan baru bagi anak-anak dari keluarga marginal untuk keluar dari lingkaran keterbatasan.
Di sisi lain, Koperasi Merah Putih memberi ruang bagi masyarakat desa untuk terlibat aktif dalam aktivitas ekonomi. Desa yang sebelumnya hanya berperan sebagai penyedia bahan mentah, kini mulai memiliki akses distribusi dan kekuatan dalam mengelola potensi lokalnya. Perubahan ini menjadi langkah penting dalam membangun kemandirian ekonomi dari bawah.
Dalam konteks yang lebih spesifik, kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) membawa perubahan signifikan dalam tata kelola keuangan desa. Selama ini, pengelolaan dana desa kerap menghadapi persoalan klasik, termasuk potensi penyimpangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kini, arah pengelolaan tersebut mulai bergeser.
Melalui skema KDKMP, dana desa diarahkan menjadi modal produktif dalam pembangunan koperasi. Artinya, anggaran tidak lagi berhenti pada pola lama yang rentan disalahgunakan, tetapi diubah menjadi aset desa yang dikelola secara kolektif dan berkelanjutan. Perubahan alur ini secara langsung mempersempit ruang gerak oknum-oknum nakal, karena sistem yang dibangun menuntut transparansi dan keterlibatan masyarakat.
Dampak lanjutan dari penguatan KDKMP tidak hanya berhenti pada perbaikan tata kelola, tetapi juga menciptakan efek berantai dalam pembangunan ekonomi desa. Ketika dana desa menjadi modal usaha, perputaran ekonomi tidak lagi bersifat sesaat, melainkan terus bergerak dalam siklus yang produktif dan berkelanjutan.
Koperasi kemudian berkembang menjadi pusat aktivitas ekonomi desa, mengelola produksi, distribusi, hingga pemasaran hasil masyarakat. Petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, tetapi terhubung dalam satu sistem yang memperkuat posisi tawar mereka. Nilai tambah pun tidak lagi keluar dari desa, melainkan kembali dan dinikmati oleh masyarakat itu sendiri.
Lebih jauh, koperasi juga membuka peluang kerja baru di tingkat lokal. Aktivitas ekonomi yang tumbuh mendorong keterlibatan masyarakat, terutama generasi muda, tanpa harus meninggalkan desa. Kondisi ini berkontribusi dalam menekan laju urbanisasi, sekaligus memperkuat struktur sosial dan ekonomi di wilayah pedesaan.
Di sisi lain, pola pengelolaan berbasis kolektif menghadirkan kontrol sosial yang lebih kuat. Transparansi dalam koperasi membuat aliran dana lebih mudah diawasi bersama, sehingga peluang penyimpangan semakin kecil. Dengan demikian, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai instrumen ekonomi, tetapi juga sebagai mekanisme pengawasan yang efektif.
Dalam situasi seperti ini, kritik yang tidak mempertimbangkan fakta lapangan menjadi terlihat kontradiktif. Di satu sisi, opini negatif terus berkembang. Namun di sisi lain, masyarakat mulai merasakan perubahan yang nyata dalam kehidupan mereka.
Pendekatan pembangunan yang mulai bergeser dari pola terpusat ke arah yang lebih inklusif menunjukkan adanya upaya serius untuk menjawab persoalan kesenjangan. Ketika pembangunan tidak lagi hanya berfokus pada kota, ruang bagi pemerataan menjadi semakin terbuka.
Pada akhirnya, publik memiliki kemampuan untuk menilai secara objektif. Masyarakat tidak hanya mendengar apa yang disampaikan, tetapi juga merasakan apa yang dikerjakan. Dalam konteks ini, pengalaman nyata menjadi tolok ukur yang lebih kuat dibanding sekadar narasi.
Ketika kritik kehilangan dasar faktual, maka relevansinya akan memudar dengan sendirinya. Sebaliknya, kebijakan yang memberi dampak langsung akan menemukan legitimasinya di tengah masyarakat.
Di tengah berbagai dinamika tersebut, kepercayaan publik terhadap kepemimpinan Prabowo Subianto tetap terjaga, seiring dengan perubahan nyata yang mulai dirasakan oleh rakyat.
