Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI SULTRACERDAS.COM,MEDIA DARING INI TELAH TERGABUNG ANGGOTA JMSI

Pasang Iklan Halaman Atas

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI SULTRACERDAS.COM,MEDIA DARING INI TELAH TERGABUNG ANGGOTA JMSI
.

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kurang dari 24 Jam Kasus Penipuan dan Penggelapan Berhasil Diungkap, Korban Ucapkan Terimakasih ke Polres Koltim

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Jumat, 22 Mei 2026 | Mei 22, 2026 WIB Last Updated 2026-05-22T15:38:35Z

Poto : korban saat membuat  pelaporan di Satreskrim Polres Koltim 

Koltim,
Sultra cerdas com - Sri Damayanti Korban penipuan dan penggelapan  menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Koltim, Tim unit reaksi cepat Resmob Polres Kolaka Timur  yang telah mengungkap kasus tersebut.


"Saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras Polres Koltim, sehingga dengan cepat mengungkap pelaku penipuan dalam kurun waktu kurang dari  24 jam," kata Ati saat berada dipolres Koltim, Jumat (22/5/2026) malam.


Ati sapaan akrabnya, menceritakan awal mula menjadi korban penipuan tersebut. Mulanya pelaku saudara T sudah dua kali membeli Langsat dalam jumlah yang banyak kepada korban, dari situlah kerjasama bisnis dimulai.


Ia menjelaskan, setelah dua kali pembelian dan pembayaran lancar  saat itu ia dihubungi lagi oleh pelaku untuk memesan 15 keranjang, namun ia hanya bisa memenuhi 10 keranjang.


" Harga satu kerjangan itu Rp 400.000, sehingga untuk  10 keranjang dikenakkan sebesar Rp. 4. 000.000," ujarnya.


Menurutnya, Setelah terjadi kesepakatan harga, kemudian  saudara T datang memuat Langsat tersebut, lalau ia mengatakan pembayaran akan dilakukan ketika ia sudah tiba dikota Kendari.


Melalui WhatsApp, ia lalu menanyakan kepada T terkait pembayaran tersebut. Namun, setelah itu nomornya malah di blokir oleh pelaku, sehingga tidak bisa lagi menghubunginya.


" Iya, untuk komunikasi sulit, sehingga saya inisiatip pake nomor anak saya, kembali saya tanyakan kapan diselesaikan, jawabannya malah bertele tele, bahkan dia katakan kalau mau lapor silahkan lapor saja," ucap Ati.


Atas kejadian itu, Ati kemudian membuat laporan polisi pada hari Jumat 22 Mei 2026 di Polres Koltim.


Usai menerima laporan, Kasat Reskrim Polres Koltim AKP Ahmad Fatoni, S.H. dan Katim Unit Reaksi Cepat Resmob Polres Kolaka timur Brigpol Soni Sutrisal, S.H dan jajaran langsung bergerak cepat dan mengambil tindakan cepat dan terukur.


Setelah dilakukan Pengembangan dan berkoordinasi dengan Polres Kolaka Utara, Pelaku mengakui perbuatannya dan siap bertanggung jawab dan menyelesaikan kewajibannya kepada korban saat itu juga.


"Saya mengucapkan terima kasih sekali kepada Polres Koltim atas terungkapnya kasus  ini, mudah-mudahan kejadian ini  tidak terulang lagi." Pungkasnya.



Laporan : Marjunus

×
Berita Terbaru Update