Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI SULTRACERDAS.COM,MEDIA DARING INI TELAH TERGABUNG ANGGOTA JMSI

Pasang Iklan Halaman Atas

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI SULTRACERDAS.COM,MEDIA DARING INI TELAH TERGABUNG ANGGOTA JMSI
.

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan Malpraktik Klinik Perawatan Kecantikan di Kolaka Berujung Laporan ke Polisi

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Kamis, 11 Juni 2026 | Juni 11, 2026 WIB Last Updated 2026-06-11T11:18:56Z

Poto : korban dugaan Malpraktek salah satu klinik kecantikan di Kolaka

Kolaka, Sultra cerdas com  – Seorang warga Kolaka berinisial TTD (34) melaporkan dugaan malpraktik yang dialaminya setelah menjalani perawatan di salah satu klinik kecantikan di Kabupaten Kolaka.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, TTD mendatangi Klinik RAC yang berlokasi di Jalan Pintu Selatan, Kelurahan Tawa, Kabupaten Kolaka, pada Desember 2025 untuk menjalani perawatan kulit dan wajah.


Dalam perawatan tersebut, TTD mengaku mendapatkan treatment sebanyak empat kali yang ditangani oleh dokter berinisial A dan R. Namun, setelah menjalani serangkaian perawatan, dirinya mengaku mengalami sejumlah keluhan pada wajah.


“Setelah treatment, hidung dan bibir saya mengalami pembengkakan, wajah beruntusan, bahkan benang yang ditanam di hidung terlepas dengan sendirinya,” ungkapnya


Ia mengaku mengalami kerugian materiil sekitar Rp10 juta. Atas kejadian tersebut Ia kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Kolaka dengan nomor pengaduan : B/269/IV/2026/SPKT.


Kuasa hukum korban, Adil Rahisa, SH., MH., saat dikonfirmasi pada Kamis (11/6/2026), membenarkan bahwa kliennya telah melaporkan dugaan malpraktik tersebut kepada pihak kepolisian.


“Klien kami diduga menjadi korban malpraktik di salah satu klinik yang ada di Kabupaten Kolaka dan sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kolaka. Saat ini masih dilakukan pendalaman melalui pengumpulan bukti-bukti serta pemeriksaan saksi dan saksi ahli,” ujar Adil.


Sementara itu, Kanit Tipiter Polres Kolaka, Ipda Farel, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.


“Dalam waktu dekat saksi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka akan kami panggil. Kami juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mendalami perkara ini,” kata Ipda Farel saat dihubungi media.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak klinik yang dilaporkan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan malpraktik tersebut. Polisi masih melakukan proses penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari berbagai pihak untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam kasus tersebut. (*)

×
Berita Terbaru Update