Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI SULTRACERDAS.COM,MEDIA DARING INI TELAH TERGABUNG ANGGOTA JMSI

Pasang Iklan Halaman Atas

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI SULTRACERDAS.COM,MEDIA DARING INI TELAH TERGABUNG ANGGOTA JMSI
.

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolres Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika di Kolaka Timur

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Senin, 29 Juni 2026 | Juni 29, 2026 WIB Last Updated 2026-06-29T15:06:52Z

Ketagam : Kapolres Koltim AKBP Tinton Yudha Riambodo, S.H., S.I.K., M.H di dampingi Kasat Resnarkoba Iptu Laode Rasuli, S.H.

Koltim,
Sultra cerdas com - Polres Kolaka Timur  menggelar konferensi pers  pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika di wilayah  hukum Polres Koltim yang  berlangsung di Aula Tantya Sudhirajati, Senin (29/6/2026).


Kapolres  Kolaka Timur AKBP Tinton Yudha Riambodo, S.H., S.I.K., M.H. yang didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Laode Rasuli, S.H. kepada sejumlah awak media mengatakan, pengungkapan kasus Narkotika tersebut yaitu  jenis sabu-sabu.


Ia menjelaskan,  dalam pengungkapan kasus Narkotika ini, di tahun 2025 Polres Kolaka Timur mengungkap  13 kasus dengan tersangka 17 orang, terdiri dari  15 laki laki dan  2 perempuan kemudian pelaku  berumur 21  sampai 29 tahun serta  30 sampai 37 tahun.


" Rata rata pelaku berasal dari daerah kecamatan Lambandia, untuk tahun 2025 barang bukti yang kita amankan sabu sabu dengan berat 153,05 gram," ujarnya


Sedangkan modus operandi yang dilakukan para  pelaku umumnya menerima sistem tempel kemudian mereka mengemas kembali untuk  di jadikan paket kecil dengan  target masyarakat, petani pekerja kebun dan wiraswasta.


Menurut Kapolres, sosialisasi dilakukan  ke polsek Polsek, Masyarakat, pelajar mulai dari tingkat SLTP dan SMA dalam rangka penanggulangan  dan pencegahan Narkotika.


Ditahun 2026 ini,  sejaka Januari hingga Juni Polres Koltim berhasil mengungkap 7 kasus dengan  9 orang tersangka, semua laki laki berumur 25 samapai  28 tahun, barang bukti sabu sabu  yang berhasil diamankan yaitu 38,40 gram, modusnya sama sistem tempel.


" kami tetap berkomitmen untuk memberantas Narkotika sampai keakar akarnya,  Satresnarkoba akan selalu mengungkap perderan narkoba di wilayah hukum Polres Koltim," tegasnya


Ia berharap, media dan masyarakat untuk berkolaborasi bersama sama membebaskan Kolaka Timur dari bahaya Narkotika, apalgi daerah  ini merupakan wilayah yang baru, jagan sampai perkembangan Koltim ini di rusak oleh Narkotika.


" Saya mengajak, untuk bersama sama mengungkap peredadan Narkotika, bersama kasat Resnarkoba  mari kita jaga  daerah ini, agar narkotika yang melintas di Koltim bisa kita angkat karena narkotika adalah ancaman dan bahaya kita semua." Imbuhnya.




Laporan  : Marjunus 

×
Berita Terbaru Update