
Ketgam: Anggota Pansus dari Fraksi Gerindra
Muna,Sultra cerdas com-Hasil investigasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Muna atas carut-marut pengelolaan keuangan dan dugaan pelayanan buruk di BLUD RSUD dr. Baharuddin, M.Kes akhirnya terjawab.
Rapat paripurna yang sempat diskors pada 29 Juni 2026 lalu selama 3 kali 24 jam, kini telah memiliki jadwal pasti.
Meskipun masa skorsing telah berlalu, langkah tersebut dinilai tidak melanggar tata tertib DPRD. Kepastian jadwal ini muncul setelah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar pada Selasa, 7 Juli 2026.
Anggota Pansus dari Fraksi Partai Gerindra, Siswono, membenarkan hal ini saat dikonfirmasi awak media.
"Persoalan itu sudah kita bahas kemarin dalam rapat Bamus sekitar pukul 19.00 WITA," ungkap Siswono.
Ia pun menegaskan bahwa agenda penting ini tidak akan tertunda lama. Rapat paripurna pembahasan hasil selidik tersebut dipastikan akan digelar pekan depan.
"Karena sudah disepakati di Bamus, maka paripurnanya akan segera dilaksanakan. Insya Allah hari Selasa tanggal 14 Juli 2026"Pungkasnya.
Penulis: Ardian