Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI SULTRACERDAS.COM,MEDIA DARING INI TELAH TERGABUNG ANGGOTA JMSI

Pasang Iklan Halaman Atas

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI SULTRACERDAS.COM,MEDIA DARING INI TELAH TERGABUNG ANGGOTA JMSI
.

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Waspada Penipuan, Kejari Muna Imbau Masyarakat Jangan Mudah Percaya Pihak yang Mengatasnamakan Insitusi Kejaksaan

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Kamis, 02 Juli 2026 | Juli 02, 2026 WIB Last Updated 2026-07-03T05:09:45Z


Muna,Sultra cerdas com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan institusi kejaksaan untuk meminta uang, menjanjikan kemudahan, atau menawarkan bantuan dalam penyelesaian suatu perkara maupun proyek pemerintah.


Imbauan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai adanya pihak yang diduga mencatut nama pimpinan maupun institusi Kejaksaan Negeri Muna untuk kepentingan tertentu.


Kepala kejaksaan negeri Muna melalui Kepala seksi intelijen Hamrullah menegaskan masyarakat harus lebih waspada dalam menyikapi informasi maupun surat palsu yang mengatas namakan kejaksaan agar tidak menjadi korban penipuan.


Hamrullah juga telah menyampaikan kepada pemerintah daerah, instansi, maupun masyarakat agar tidak melayani permintaan apa pun yang mengatasnamakan pejabat atau jaksa Kejaksaan Negeri Muna, terlebih jika disertai permintaan sejumlah uang atau imbalan.


Selain itu, Kejaksan negeri Muna telah menerbitkan surat imbauan kepada pemerintah daerah di wilayah hukumnya , Muna, Muna Barat, Dan Buton Utara, bahwa seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Muna dilarang meminta uang, imbalan, maupun terlibat dalam pelaksanaan proyek pemerintah dalam bentuk apa pun.


"Masyarakat yang menemukan atau mengalami kejadian serupa diharapkan segera melakukan konfirmasi langsung kepada Kejaksaan Negeri Muna atau melaporkannya kepada aparat penegak hukum yang berwenang", jelas hamrullah


Dirinya juga berharap sinergi antara kejaksaan, pemerintah daerah, media, dan masyarakat dapat terus terjalin guna mencegah terjadinya penipuan yang mengatasnamakan institusi penegak hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan. (*)

×
Berita Terbaru Update