
Konsel, Sultra Cerdas com - Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia (LBH HAMI) resmi membuka cabang di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara. Kehadiran LBH HAMI Konsel diharapkan dapat memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum.
Andriawan Polingai dipercaya sebagai paralegal LBH HAMI Cabang Konawe Selatan. Kehadirannya diharapkan membawa semangat baru dalam memperjuangkan hak-hak hukum masyarakat di Bumi Anoa.
“LBH HAMI Konsel hadir bukan hanya untuk advokasi, tetapi juga untuk edukasi hukum. Kami ingin masyarakat memahami hak dan kewajibannya di mata hukum. Bagi masyarakat yang tidak mampu, kami siap memberikan bantuan hukum secara gratis,” tegas Andriawan Polingai saat ditemui di Kantor Sekretariat LBH HAMI Konsel.
Dalam menjalankan tugasnya, LBH HAMI Konsel memfokuskan kerja pada sejumlah bidang, yakni:
Bantuan hukum gratis, khususnya bagi masyarakat miskin, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sengketa tanah, serta kasus pidana ringan.
Pendampingan hukum, mulai dari tingkat kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan.
Penyuluhan hukum, yang akan menyasar desa-desa, sekolah, dan berbagai komunitas guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Advokasi kebijakan, dengan mengawal kebijakan pemerintah daerah agar berpihak dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Andriawan mengatakan, LBH HAMI Konsel juga akan membangun sinergi dengan pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, serta organisasi masyarakat lainnya dalam upaya menciptakan akses hukum yang lebih mudah bagi masyarakat.
“Keadilan tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kami ingin hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat lingkar tambang, petani, nelayan, dan seluruh warga Konawe Selatan,” tambahnya.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau pendampingan hukum dapat mendatangi langsung Sekretariat LBH HAMI Cabang Konawe Selatan atau menghubungi kontak resmi di nomor 0852-1636-6571. (Ded)