![]() |
Kolaka, Sultra Cerdas Com – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 yang mengusung tema “Menguatkan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas Menuju Indonesia yang Adil dan Makmur”, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka memaparkan capaian kinerja periode Januari hingga Agustus 2026.
Pemaparan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka, Romadu Novelino, S.H., M.H., dalam kegiatan Coffee Break bersama para jurnalis. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kejari Kolaka mewujudkan akuntabilitas dan transparansi kepada masyarakat.
Romadu Novelino menyampaikan, capaian kinerja tersebut merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Kolaka dalam membangun dan menjaga kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang profesional, berintegritas, humanis, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Berbagai capaian yang telah diraih merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum,” ujar Romadu.
Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Kejaksaan Negeri Kolaka mencatat berbagai capaian pada seluruh bidang tugas, mulai dari penanganan perkara pidana, pemulihan aset, pelayanan hukum kepada masyarakat hingga peningkatan tata kelola organisasi.
1. Bidang Tindak Pidana Khusus
Dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan tindak pidana khusus lainnya, Kejaksaan Negeri Kolaka telah melaksanakan 1 kegiatan penyelidikan dan 2 kegiatan penyidikan.
Selain itu, terdapat 5 perkara pada tahap penuntutan, yang terdiri atas 3 perkara hasil penyidikan Kejaksaan dan 2 perkara hasil penyidikan Kepolisian. Sebanyak 6 perkara juga telah dieksekusi.
Pada aspek penyelamatan keuangan negara, Kejari Kolaka berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp84.700.000 pada tahap penyidikan.
Sementara melalui pelaksanaan eksekusi perkara, berhasil disetorkan uang rampasan sebesar Rp788.557.000 serta biaya perkara sebesar Rp20.000 ke kas negara.
2. Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti
Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) sepanjang Januari–Agustus 2026 melaksanakan 1 kegiatan pemusnahan dengan total 889 barang bukti.
Selain itu, sebanyak 219 barang bukti telah dikembalikan kepada pihak yang berhak, serta dilaksanakan 3 kegiatan lelang langsung terhadap 41 barang rampasan.
Dari pengelolaan barang bukti dan barang rampasan tersebut, Kejaksaan Negeri Kolaka berhasil memberikan kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp833.206.000 hingga Agustus 2026.
3. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) terus memperkuat fungsi pelayanan hukum, baik kepada pemerintah maupun masyarakat.
Capaian yang berhasil dilaksanakan meliputi 19 kegiatan Bantuan Hukum, 3 kegiatan Pertimbangan Hukum, 16 layanan hukum gratis kepada masyarakat, 15 layanan melalui program Halo JPN, 4 kegiatan pendampingan pengelolaan dana desa, serta 4 penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).
Dalam pelaksanaan Surat Kuasa Khusus (SKK), Bidang Datun menangani potensi pemulihan keuangan negara sebesar Rp995.412.492.
Dari jumlah tersebut, berhasil dipulihkan sebesar Rp111.891.650 atau 11,24 persen dari total nilai yang ditangani.
4. Bidang Intelijen
Dalam rangka pencegahan serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Bidang Intelijen Kejari Kolaka telah melaksanakan 11 kegiatan Operasi Intelijen dan 2 Posko Intelijen.
Selain itu, dilaksanakan 5 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, 3 kegiatan Jaksa Menyapa dan Menjawab, 1 kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan (PAKEM), serta 1 kegiatan Penerangan Hukum.
5. Bidang Tindak Pidana Umum
Pada bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejaksaan Negeri Kolaka mencatat 222 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), 150 berkas perkara Tahap I, serta 132 proses Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti.
Selanjutnya, terdapat 147 pelimpahan perkara ke pengadilan dan 128 pelaksanaan eksekusi perkara.
Dari penyelesaian perkara pidana umum tersebut, Kejaksaan Negeri Kolaka berhasil menerima biaya perkara sebesar Rp760.000.
6. Bidang Pembinaan
Dalam mendukung tata kelola organisasi yang akuntabel serta pelayanan publik yang prima, Kejaksaan Negeri Kolaka juga mencatat hasil positif dalam aspek pembinaan.
Berdasarkan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), pada Triwulan I Kejari Kolaka memperoleh nilai 92 dengan predikat A atau Sangat Baik. Sementara pada Triwulan II, nilainya meningkat menjadi 95,25 dengan predikat A atau Sangat Baik.
Untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Kejaksaan Negeri Kolaka memperoleh nilai 90,53 dengan predikat AA atau Sangat Memuaskan.
Saat ini Kejaksaan Negeri Kolaka didukung oleh 72 personel, yang terdiri atas 56 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 16 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Komitmen Perkuat Kepercayaan Publik
Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka menegaskan, capaian kinerja periode Januari–Agustus 2026 merupakan wujud nyata komitmen institusi dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan secara profesional, berintegritas, transparan, akuntabel serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Berbagai capaian tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kejaksaan Negeri Kolaka untuk menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, memberikan kepastian hukum serta mendukung penyelamatan dan pemulihan keuangan negara.
Sejalan dengan peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Kejaksaan Negeri Kolaka berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas pelayanan publik, meningkatkan profesionalisme aparatur serta mengoptimalkan kinerja penegakan hukum yang berlandaskan integritas, keadilan dan kepastian hukum.
Kepercayaan masyarakat merupakan fondasi utama yang akan senantiasa dijaga melalui kerja nyata, keterbukaan informasi dan pengabdian yang tulus kepada bangsa dan negara.
Laporan : Marjunus
