Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI SULTRACERDAS.COM,MEDIA DARING INI TELAH TERGABUNG ANGGOTA JMSI

Pasang Iklan Halaman Atas

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI SULTRACERDAS.COM,MEDIA DARING INI TELAH TERGABUNG ANGGOTA JMSI
.

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gercep, URC Resmob Polres Koltim Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Kendari

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Senin, 05 Oktober 2026 | Oktober 05, 2026 WIB Last Updated 2026-10-05T09:13:15Z


Koltim, Sultra cerdas com –
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Kolaka Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.


Terduga pelaku berinisial MA alias AF diamankan di sebuah penginapan yang berada di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 08.30 WITA.


Kasus tersebut berawal dari laporan korban Ashadi yang mendatangi piket SPKT Polres Kolaka Timur pada Senin dini hari sekitar pukul 03.00 WITA. Korban melaporkan sepeda motor Honda Beat miliknya telah dicuri.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Resmob Polres Kolaka Timur langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan pelaku dan kendaraan yang hilang.


Hasil penyelidikan membuahkan hasil. Sekitar pukul 08.30 WITA, tim memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di salah satu penginapan di Kota Kendari.


Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan MA alias AF tanpa perlawanan.


Berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan mengambil kunci sepeda motor dari dalam rumah korban. Setelah itu, kendaraan tersebut dibawa menuju Kota Kendari.


Selain sepeda motor, pelaku juga diduga membawa barang milik korban berupa telepon seluler (HP) Infinix dan mesin pemotong aluminium merek Makita.


Kapolres Kolaka Timur AKBP Tinton Yudha Riambodo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Fatoni, S.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut.


“Senin 5 Oktober 2026, pukul 03.00 WITA dini hari datang seorang lelaki bernama Ashadi ke piket SPKT Polres Kolaka Timur melaporkan telah mengalami pencurian sepeda motor. Sehingga kami menindaklanjuti laporan tersebut dan memerintahkan personel kami untuk mendalami,” ujar Ahmad Fatoni.


Menurutnya, berkat kerja cepat personel di lapangan, keberadaan terduga pelaku berhasil diketahui beberapa jam setelah laporan diterima.


“Alhamdulillah, sekitar pukul 08.30 WITA, Tim URC Resmob Polres Kolaka Timur memperoleh informasi keberadaan pelaku di sebuah penginapan di Kendari,” tambahnya.


Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Satuan Reskrim Polres Kolaka Timur untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan oleh pihak kepolisian.


Sementara itu, Ashadi selaku korban mengapresiasi gerak cepat Tim URC Resmob Polres Kolaka Timur dalam menangani laporan yang disampaikannya.


“Saya berterima kasih kepada URC Reskrim Polres Kolaka Timur karena sangat gercep menangani laporan saya. Tidak cukup 24 jam, sepeda motor, HP Infinix dan mesin pemotong aluminium milik saya telah ditemukan,” ungkapnya.


Keberhasilan tersebut menjadi bukti respons cepat jajaran Polres Kolaka Timur dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, khususnya terhadap kasus tindak pidana pencurian. (**)

×
Berita Terbaru Update