Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI SULTRACERDAS.COM,MEDIA DARING INI TELAH TERGABUNG ANGGOTA JMSI

Pasang Iklan Halaman Atas

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI SULTRACERDAS.COM,MEDIA DARING INI TELAH TERGABUNG ANGGOTA JMSI
.

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejari Kolaka Pulihkan Keuangan Daerah Rp18 Miliar dari Tunggakan Pajak PT IPIP

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Selasa, 03 November 2026 | November 03, 2026 WIB Last Updated 2026-11-04T04:05:53Z


Kolaka, Sultra cerdas com – Komitmen Kejaksaan Negeri Kolaka dalam mendukung penyelamatan dan pemulihan. keuangan daerah kembali diwujudkan. Kali ini, melalui upaya bantuan hukum non litigasi oleh Jaksa  Pengacara Negara (JPN), Kejaksaan Negeri Kolaka melaksanakan penyerahan hasil penanganan  masalah terkait penagihan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) periode Januari–Desember 2025 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka.


Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kolaka, Selasa (03/11/2026), dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka, Romadu Novelino, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Varian Jati Utomo, S.H., beserta jajaran.


Momentum ini ditandai dengan penyerahan secara simbolis hasil penanganan penagihan pajak MBLB PT IPIP kepada Bupati Kolaka yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka dengan nilai mencapai Rp.18.002.973.082,00 (delapan belas miliar dua juta sembilan ratus tujuh puluh tiga ribu delapan puluh dua rupiah).


Capaian tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Kuasa Khusus (SKK) Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Kolaka Nomor: 900.1.13.1/1404/X/2026 tanggal 15 Oktober 2026. Berdasarkan surat kuasa tersebut, Kejaksaan Negeri Kolaka melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan bantuan hukum non litigasi dalam rangka penagihan pajak MBLB PT IPIP untuk periode Januari hingga Desember 2025.


Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka, Romadu Novelino, S.H., M.H., menegaskan bahwa peran Kejaksaan tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga dan memulihkan keuangan negara maupun daerah.


“Penanganan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan melalui Jaksa. Pengacara Negara dalam memberikan bantuan hukum kepada Pemerintah Daerah. Kami berharap upaya ini dapat semakin memperkuat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, sekaligus memastikan setiap kewajiban perpajakan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Romadu Novelino.


Lebih lanjut, Kajari Kolaka menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar lembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan pendapatan daerah.


“Kami berkomitmen untuk terus mendukung Pemerintah Kabupaten Kolaka melalui langkah-langkah hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. Optimalisasi pendapatan daerah bukan semata￾mata tentang peningkatan penerimaan, melainkan juga bagaimana memastikan hak-hak daerah terpenuhi sehingga hasilnya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kolaka," tambahnya.


Kejaksaan Negeri Kolaka juga menyampaikan apresiasi kepada manajemen PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) atas respons positif, sikap kooperatif, dan kesediaannya untuk bekerja sama dalam proses penagihan kewajiban Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).


Sikap kooperatif  tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran penyelesaian kewajiban perpajakan serta mencerminkan pentingnya sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah daerah dalam  mewujudkan kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan.


“Kami menyampaikan apresiasi kepada PT IPIP yang telah menunjukkan respons positif dan sikap  kooperatif serta bersedia bekerja sama dalam proses penagihan pajak MBLB. Hal ini merupakan contoh baik bahwa melalui komunikasi, koordinasi, dan kesadaran bersama dalam memenuhi  kewajiban perpajakan, berbagai persoalan dapat diselesaikan secara profesional, persuasif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Kajari.


Ia  juga berharap kerja sama yang baik tersebut dapat terus dipertahankan dan menjadi contoh bagi para pelaku usaha lainnya agar senantiasa memenuhi kewajiban perpajakan sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kolaka.


Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Kolaka yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten  Kolaka dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP).


Penyerahan hasil penanganan ini menjadi salah satu bentuk konkret kontribusi Kejaksaan Negeri  Kolaka dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melalui fungsi bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.


Ke depan, Kejaksaan Negeri Kolaka akan terus memperkuat koordinasi, monitoring, dan evaluasi  terhadap pelaksanaan Surat Kuasa Khusus serta mendorong penyelesaian kewajiban perpajakan melalui pendekatan hukum yang persuasif, profesional, dan berorientasi pada kepastian hukum. Kejaksaan Negeri Kolaka hadir “Menjaga Keuangan Daerah, Mengawal Pembangunan dan Memberikan Manfaat Nyata Bagi Masyarakat Kabupaten Kolaka”. (*)

×
Berita Terbaru Update