![]() |
ketgam : gambar ilustrasi |
Koltim, Sultra cerdas com - Guru di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) mulai bergunjing sehubungan dengan telatnya pembayaran Tunjangan Profesi Guru (Sertifikasi), yang mestinya telah mereka terima di akhir tahun 2024.
Dalam video tersebut, Keluhan itu, disampaikan Ketua PGRI dari salah satu kecamatan yang ada diujung Kolaka Timur yang beredar di Grub Whatsapp baru baru ini.
" Kenapa saya jalan mulai hujan kemarin gara gara ini barang saya sudah didesak dimana mana," ungkapnya dalam sebuah video berdurasi 2 menit, 52 detik.
Setelah tadi saya mendengarkan, saya sangat kecewa dengan jawaban tadi, ini barang sudah jelas, ini uang kita dikemanakan?
Oleh karena itu, mohon maaf pakadis teman teman,.Jadi untuk saya tolong dari pihak Keuangan bagaiman caranya ini barang supaya bisa dibayarkan bulan Januari 2025.
" Karena ini barang sudah jelas uang kita ada,uang kita itu sudah ada walaupun bukan guru mereka tau masuk pada bulan 12 tahun 2024 kemarin," terangnya
Oleh karena itu, mohon maaf Selaku ketua PGRI kecamatan Ueesi akan turun kalau memang ini barang tidak ada jawaban yang jelas, hanya kesana kemari karena bukan itu jawaban yang kita inginkan.
" Saya nda perlu alasan ini, maka saya siap turun, bukan turun mau beperang, tapi turun membawakan aspirasi teman teman karena kita ini merasa tersolimi ini, banyak kita butuhkan kasian ini," ujarnya
Oleh karena itu, supaya teman teman kita respon ini, bahkan saya tidak akan kembali hari ini saya menunggu sampai ada kepastian. Nanti pakadis hubungi saya kalau sudah ada kepastian dibulan satu ini, kalau tidak, kita komado saja kita hitamkan Kolaka Timur kita putihkan Koltim.
" Saya memang agak keras karena saya ini dari kampung agak nyaring tapi kan begitulah karena saya juga ini didesak bagaimanami ini paketua, bagaimanami itu bicaramu. katanya adami uang ,mana mi tanggal 31 kita menunggu sudah jam 12 malam ini. Malam tahu baru tidak ada juga," terangnya
Jadi, kata dia bagaimana kita tidak malu, oleh karena itu saya tau ini masalah, apalagi saya sudah tau ini aturannya penjara, sangsi penjara sangsi hukum, ini jelas aturannya ini permennya
" Mungkin itu saja, sekali lagi suara saya hanya nyaring tapi mohon dimaafkan, tapi ini saya tidak main main pa kaban cepat diatur bagaimana kita cair dalam Januari ini, demikian walasamialaim warahmatullahi wabarakatu," tutupnya dalam video tersebut
Diketahui dari Hasil rapat bersama BKAD, Dikbud, dan PGRI. Berikut dari 12 permintaan pembayaran Dinas:
1. TPG TW 1 TAHAP 5
2. TPG TW 2 TAHAP 3
3. TAMSIL THR 100% (senilai Tamsil 1 bulan)
4. TAMSIL GAJI KETIGABELAS 100% (senilai Tamsil 1 bulan)
5. TPG THR 100% (senilai TPG 1 bulan)
6. TPG GAJI KETIGA BELAS 100% (senilai TPG 1 bulan)
7. TPG TW 3 TAHAP 3
8. TPG TW 4
9. TKG TW 3 TAHAP 2
10. TKG TW 4
11. TAMSIL TW 3 TAHAP 2
12. TAMSIL TW 4
Yang sudah dicairkan:
1. TPG TW 1 TAHAP 5
2. TPG TW 2 TAHAP 3
3. TAMSIL THR 100% (senilai Tamsil 1 bulan)
4. TAMSIL GAJI KETIGABELAS 100% (senilai Tamsil 1 bulan)
5. TPG THR 100% (senilai TPG 1 bulan)
6. TPG GAJI KETIGA BELAS 100% (senilai TPG 1 bulan)
Yang belum cair:
7. TPG TW 3 TAHAP 3
8. TPG TW 4
9. TKG TW 3 TAHAP 2
10. TKG TW 4
11. TAMSIL TW 3 TAHAP 2
12. TAMSIL TW 4
Tindak lanjut untuk tunjangan berikut sebesar 2 Miliar sekian:
1. TPG TW 3 TAHAP 3
2. TKG TW 3 TAHAP 2
3. TKG TW 4
4. TAMSIL TW 3 TAHAP 2
5. TAMSIL TW 4
Akan diproses 1-3 Hari Kedepan
Sedangkan, Untuk TPG TW.4 THN 2024, sebesar 10M sekian.
- Akhir Januari akan dibayarkan 1 Bulan
- Awal Februari akan dibayarkan 2 Bulan
Laporan : Team SC