Koltim, Sultra cerdas com - Polres Kolaka Timur Bersama Disperindagkop Usaha Kecil dan Menengah Kab. Kolaka Timur melaksanakan Kegiatan Pengecekan minyak goreng merk Minyakita di pasar-pasar dan pertokoan di wilayah Kec. Tirawuta dan Kec. Ladongi Kab. Kolaka Timur, Rabu (12/3/2024)
Kegiatan tersebut di pimpin langsung Kapolres Kolaka Timur AKBP YUDHI PALMI DJ. S.I.K., M.Si. di dampingi Kabid Perdagangan Disperindagkop Usaha Kecil dan Menengah Kab. Kolaka Timur HUSEN NURDIN, S.E. beserta staf, Kasat Binmas AKP Julius Pulung Kasat Reskrim AKP HARRY PRIMA, STK., S.I.K. serta Para Kanit Reskrim dan personel Sat Reskrim.
Adapun sasaran Lokasi Yang Dilakukan Pengecekan, sebagai berikut :
- Pasar Tradisional Kec. Ladongi
- Pasar Tradisional Kec. Tirawuta
- Toko Al-Fath Kel. Tababu Kec. Tirawuta
- Toko Ananda Kel. Lamuare Kec. Ladongi
- Toko Mawan Kel. Lamoare Kec. Ladongi
Kapolres menyampaikan Dari Hasil Pengecekan di Pasar-Pasar Tradisional dan Pertokoan, Bapokting untuk wilayah Kec. Tirawuta dan Kec. Ladongi terpantau tersedia, distribusi lancar, tidak terjadi kelangkaan, harga cenderung stabil.
![]() |
" Untuk minyak goreng merk Minyakita ditemukan masih dijual di toko dan pasar tradisonal, setelah dilakukan pengecekan isi kemasan/botol menggunakan gelas ukur/takar diketahui volume sesuai dengan yang tertera pada kemasan yaitu 1000ml / 1 Liter, harga jual Rp. 17.600-18.000." Ujarnya
Selanjutnya, Kapolres menyampaikan akan terus rutin melakukan monitoring dan pengecekan langsung perihal ketersediaan Bapokting dan peredaran Minyakita bersama dinas terkait yang berada di wilayah Kolaka Timur.
Laporan. : Humas Polres Koltim