Notification

×

Iklan

Pasang Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kasus Suap dan Gratifikasi di Pilwabup Koltim Terus Bergulir, Enam Orang Saksi Diperiksa Jaksa

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Rabu, 16 April 2025 | April 16, 2025 WIB Last Updated 2025-04-16T09:20:08Z


Kolaka, Sultra cerdas com - Kejaksaan Negeri (Kejari)  Kolaka sedang menyelidiki  kasus dugaan suap dan gratifikasi pada saat pemilihan wakil bupati Kolaka Timur tahun 2022.


Hal ini diungkapkan,  Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka melalui Kepala Seksi Intelijen, Bustanil Arifin, S.H., M.H. yang disampaikan dihadapan awak media,  Rabu (16/4/2025)


" Pemeriksaan ini dengan  dasar penyelidikan yang dimulai sejak tanggal 10 April 2025 , pemeriksaan  pertama berlangsung kemarin pada  hari Selasa yaitu  Rosdina  dan Suhaemi , kemudian hari ini dilakukan  pemeriksaan  hari  kedua  terhadap beberapa pihak dari praksi Nasdem yakni Jumhani, Rika, Eka  dan Yudho," terangnya 


Kemudian, untuk pemeriksaan selanjutnya rencana jadwalnya besok pada hari kamis , namun kami masih  menunggu datanya, nanti  setelah ada hasilnya Kami akan rilis siapa siapa lagi yang akan dipanggil.


" Para pihak yang sudah kami undang dalam klarifikasi,  sebelum dinaikkan ke tahap  penyelidikan itu akan kami panggil kembali dalam status yang berbeda yaitu kami panggil sebagai  saksi," ujar Bustanil 


" Kalau untuk bukti yang diserahkan,  itu kami belum sampai kesitu, namun  setelah adanya pengumpulan data dari para saksi yang sudah dan kami akan periksa selanjutnya  kami akan rilis apa apa yang sudah ada," sambungnya 


Bupati Kolaka Timur  adalah salah satu yang akan kami panggil juga,  akan tetapi pihak pihak yang ada dilingkungannya yang kita dahulukan yang akan kami panggil, jika semua sudah lengkap maka kami akan panggil satu persatu.


" Semua akan kami panggil yang sudah di panggil terlebih dahulu dalam klarifikasi," kata  Kepala Seksi Intelijen


Nantinya, dalam dua puluh  hari kedepan sesuai dengan jadwal jangka waktu penyelidikan, maka akan ditentukan apakah sudah cukup alat bukti yang sudah terkumpul, maka kami akan lanjutkan ketahap selanjutnya atau bagaimana 


" kami akan ekspos dulu kepimpinan kejaksaan tinggi dan diperpanjang kedua puluh hari kedepan dan semua yang di perkisa  masi berstatus saksi," pungkasnya 



Laporan  : M@r


×
Berita Terbaru Update