Kolaka, Sultra cerdas com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka sedang menyelidiki kasus dugaan suap dan gratifikasi pada saat pemilihan wakil bupati Kolaka Timur tahun 2022.
Hal ini diungkapkan, Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka melalui Kepala Seksi Intelijen, Bustanil Arifin, S.H., M.H. yang disampaikan dihadapan awak media, Rabu (16/4/2025)
" Pemeriksaan ini dengan dasar penyelidikan yang dimulai sejak tanggal 10 April 2025 , pemeriksaan pertama berlangsung kemarin pada hari Selasa yaitu Rosdina dan Suhaemi , kemudian hari ini dilakukan pemeriksaan hari kedua terhadap beberapa pihak dari praksi Nasdem yakni Jumhani, Rika, Eka dan Yudho," terangnya
Kemudian, untuk pemeriksaan selanjutnya rencana jadwalnya besok pada hari kamis , namun kami masih menunggu datanya, nanti setelah ada hasilnya Kami akan rilis siapa siapa lagi yang akan dipanggil.
" Para pihak yang sudah kami undang dalam klarifikasi, sebelum dinaikkan ke tahap penyelidikan itu akan kami panggil kembali dalam status yang berbeda yaitu kami panggil sebagai saksi," ujar Bustanil
" Kalau untuk bukti yang diserahkan, itu kami belum sampai kesitu, namun setelah adanya pengumpulan data dari para saksi yang sudah dan kami akan periksa selanjutnya kami akan rilis apa apa yang sudah ada," sambungnya
Bupati Kolaka Timur adalah salah satu yang akan kami panggil juga, akan tetapi pihak pihak yang ada dilingkungannya yang kita dahulukan yang akan kami panggil, jika semua sudah lengkap maka kami akan panggil satu persatu.
" Semua akan kami panggil yang sudah di panggil terlebih dahulu dalam klarifikasi," kata Kepala Seksi Intelijen
Nantinya, dalam dua puluh hari kedepan sesuai dengan jadwal jangka waktu penyelidikan, maka akan ditentukan apakah sudah cukup alat bukti yang sudah terkumpul, maka kami akan lanjutkan ketahap selanjutnya atau bagaimana
" kami akan ekspos dulu kepimpinan kejaksaan tinggi dan diperpanjang kedua puluh hari kedepan dan semua yang di perkisa masi berstatus saksi," pungkasnya
Laporan : M@r