Konsel, Sultra cerdas com - Pemerintah desa lalowatu laksanakan musyawarah desa pembentukan pengurus koperasi desa merah putih, bertempat di balai desa Lalowatu, Selasa (27 / 5 / 2025)
Selain kepala desa Lalowatu, Dalam pembentukan pengurus koperasi desa merah putih turut di hadiri perwakilan camat Tinanggea, Kasi pemerintahan Zamrud Ramli S.sos, kasi trantib Muliadi S.sos, Kapolsek tinanggea AKP Mursadin , ketua BPD , pendamping desa Amiruddin tokoh masyarakat, tokoh Agama, dan tamu undangan yang sempat hadir .
Musyawarah pembentukan pengurus koperasi desa merah putih di pimpin langsung oleh kepala desa lalowatu Amin
Dalam kata sambutanya, dirinya menyampikan bahwa pembentukan koperasi desa ini berdasarkan instruksi presiden Reblik Indonesia nomor 9 tahun 2025 bahwa semua desa se indonesia harus mendirikan koperasi desa merah putih.
" Selaku kepala desa, saya meminta kepada masyarakat bahwa hari ini kita akan memilih pengurus koperasi, tentunya pengurus ini diharapkan memiliki kemampuan mampu SDM agar dapat memajukan koperasi desa ini, di masa masa yang akan datang," harapnya
![]() |
Tempat sama, Kapolsek Tinanggea AKP Mursadin menyampikan agar masyarakat tetap menjaga Keamanan dan Ketertiban (Kamtibmas) Masyarakat.
Hali Ini merupakan suatu kondisi dinamis masyarakat yang menjadi prasyarat penting dalam pembangunan nasional, yang ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum.
" Kamtibmas merupakan tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman di masyarakat khusunya di desa Lalowatu ini," pungkasnya
Dari hasil musyawarah desa, pengurus koperasi desa merah putih terpilih yaitu :
1. ketua. : Ali yudin kateo, S.Pd.,SH.,MH
2. wakil ketua I. bidang usaha : Erpan
3. Wakil ketua II bidang keanggotaan : Sri Susi Asrani, S.Pd
4. Sekretaris : Dina Nurhalisa, S.Pd
5. Bendahara : Irmayanti, SE
Laporan : Subarman