Notification

×

Iklan

Pasang Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tak Intervensi Penggunaan DD, Kabid Pemdes Tegaskan Terkait Publikasi Desa Dikembalikan Kepada Kades

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Kamis, 15 Mei 2025 | Mei 15, 2025 WIB Last Updated 2025-05-15T13:39:40Z

Poto : Kabid Pemdes Aminul 

Koltim,
Sultra cerdas com - Anggaran Dana Desa (DD) memang seharusnya tidak boleh diintervensi, baik dari pemerintah daerah maupun pihak lain yang tidak berwenang. Dana Desa dialokasikan untuk kepentingan desa,  sehingga tidak ada ruang bagi intervensi yang merugikan kepentingan masyarakat desa. 


Dana Desa  harus digunakan sesuai dengan kepentingan masyarakat desa dan prinsip swakelola. Intervensi dari pihak-pihak yang tidak berwenang dapat menghambat kemajuan desa dan menimbulkan masalah dalam pengelolaan keuangan. 


Terkait dengan kerjasama publikasi desa, DPMD Koltim melalui  Kabid Pemdes Aminul menyampikan untuk kerjasama media dengan Desa itu dikembalikan kepada kepala desa itu sendiri. 


Apalagi, kepala desa itu sebagai pengguna anggaran dia mau kontrak dengan media apapun juga silahkan desa juga yang membelanjakan desa juga yang mempertanggung jawabkan


" kita tidak ada kewenangan  untuk mengatur media karena kita ini bukan Kominfo, tidak ada Kewenagan kita sampai kesitu," tegas Aminun saat ditemui awak media diruang kerjanya beberapa waktu lalu. 


Terkait informasi Kabid Pemdes  yang mengarahkan, itu bukan mengarahkan hanya memperjelas jadi kita perjelas sekian penjelasannya, kita kembalikan  kedesa masing masing.


" Iya, yang  datang ke kantor bukan kalian  saja yang  datang, banyak media yang datang menyampaikan bahwa kita sudah turun disini, kita sekarang yang tugas disni, tapi kita sampai hari ini belum tau persis kondisi yang ada di desa  terkait media dengan kepala desa," ujarnya 


Bahkan, diungkapkan  Aminul kepada desa menelpon bagimana dengan ini, kita sampaikan kembali kepada kepala desa bukan kita yang mengatur. Bapak yang membelanjakan bapak yang  kontrak dengan media


" Kita tidak mengatur kesitu,  desa yang memepertanggung jawabkan ketika beritanya sudah dibayarkan yang buat SPJ  nya, kan kepala desa juga," pungkasnya 




Laporan  : M@r

×
Berita Terbaru Update